Sukses

Antrean SIM Ramai, Polisi Imbau Warga Jakarta Kembali Besok

Terdapat tiga kantor Satpas SIM yang mengalami kepadatan sehingga meminta masyarakat yang baru datang agar kembali pada esok hari.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengantre untuk membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling Masjid At Tin TMII, Jakarta Timur agar kembali pada Jumat besok karena kuota layanan sudah habis untuk Kamis ini.

"Antrean pemohon perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling Masjid At Tin TMII Jaktim penuh, diimbau pemohon untuk kembali lagi datang besok dikarenakan untuk hari ini kuota pendaftaran sudah habis," info dari akun @TMCPoldaMetro pada pukul 06.51 WIB di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Tidak hanya itu, akun tersebut menginformasikan, terdapat tiga kantor satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM yang juga mengalami kepadatan sehingga meminta masyarakat yang baru datang agar kembali pada esok hari.

Hal serupa juga turut terjadi di Satpas SIM Kemayoran Jakarta Pusat yang terlihat padat lewat antrean yang panjang pada pukul 07.15 WIB.

Untuk mengantipasi kepadatan orang yang ingin membuat ataupun memperpanjang masa berlaku SIM Satpas Daan Mogot dan Satpas Jakarta Selatan memberlakukan pengaturan khusus.

Layanan SIM Keliling memang belum ada lagi, namun warga sudah dapat mengakses layanan itu di Kantor Satpas.

Jadwal layanannya Senin hingga Jumat, layanan SIM dibuka mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Sementara, untuk Sabtu, layanan hanya dibuka pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Protokol kesehatan Covid-19 wajib dipatuhi para pengunjung seperti menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Antrean Panjang

Sebenarnya, Polda Metro Jaya telah memberikan kompensasi untuk perpanjang SIM hingga 29 Juni 2020.

Mobil-mobil SIM keliling juga turut diturunkan membantu kantor Satpas-Satpas yang mendapatkan antrian panjang meski sudah tersistem secara kuota sehingga memecah kepadatan.

Namun tetap saja dalam waktu tiga hari pertama setelah pembukaan layanan, minat masyarakat untuk memperpanjang hingga membuat SIM sangatlah besar sehingga kepadatan terus terjadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.