Sukses

Mulai Relaksasi, Tempat Ibadah di Kota Jambi Dibuka untuk Umum

Tempat-tempat peribadatan tersebut dibuka kembali untuk masyarakat, namun dengan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Jambi mengambil kebijakan relaksasi terkait pandemi Covid-19 dengan memulai membuka untuk umum tempat-tempat peribadatan di ibu kota Provinsi Jambi itu.

"Kami mengunjungi rumah ibadah, intinya adalah terkait pemberlakuan relaksasi perekonomian, sosial dan kemasyarakatan yang sudah diberlakukan pada tahap pertama," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Rabu (3/6/2020).

Syarif Fasha bersama unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah melakukan peninjauan ke sejumlah tempat peribadatan dan fasilitas umum untuk memastikan tempat-tempat tersebut menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.

Tempat-tempat peribadatan di Kota Jambi yang ditinjau di antaranya Masjid Agung Alfalah, Masjid Raya Magat Sari Pasar Jambi, Gereja Katolik Santa Teresia Paroki Kota Jambi, Vihara Sakyakirti, Kelenteng Leng Chun Keng dan Gereja GPdI Koni1.

Dikutip dari Antara, tempat-tempat peribadatan tersebut dibuka kembali untuk masyarakat, namun dengan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.

Wali Kota mengatakan, bagi masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah di masjid diimbau untuk membawa sajadah sendiri, menggunakan masker dan mencuci tangan saat hendak memasuki masjid.

Begitu pula dengan pengelola masjid, diimbau untuk melepas karpet atau sajadah masjid di masa pandemi Covid-19.

Seluruh tempat peribadatan di daerah itu diwajibkan menyediakan tempat mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan penyanitasi tangan dan memasang papan imbauan yang mewajibkan para jemaat menggunakan masker.

Wali Kota Jambi berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan baik, sehingga aktivitas relaksasi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan tersebut dapat berjalan dengan baik.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menuju Normal Baru

Jika aktivitas relaksasi tersebut berjalan dengan baik, maka Kota Jambi akan menerapkan tatanan normal baru.

"Relaksasi ini merupakan pra-normal baru, jika berjalan dengan baik akan diterapkan tatanan 'new normal' di Kota Jambi," katanya.

Seluruh tempat peribadatan di daerah itu diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan Covid-19, demikian Syarif Fasha.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.