Sukses

Wakil Ketua MPR: Dana Haji Bukan untuk Intervensi Pasar

Menurut dia, untuk intervensi pasar dapat menggunakan cadangan devisa Bank Indonesia yang mencapai 127,9 miliar dolar AS.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menegaskan, dirinya tidak setuju apabila dana haji digunakan untuk keperluan di luar peruntukan haji, termasuk wacana pengalihan untuk keperluan intervensi pasar yang akan dilakukan oleh Bank Indonesia pada masa pandemi Covid-19.

"Bank Indonesia seharusnya melakukan intervensi pasar dan memperkuat rupiah menggunakan dana cadangan devisa yang dimiliki Bank Indonesia," kata Syarief Hasan di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Hal itu dikatakan Syarief terkait wacana pengalihan dana haji untuk keperluan intervensi pasar kembali bergulir setelah Kementerian Agama RI secara resmi mengumumkan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada tahun 2020. Belum adanya kejelasan pelaksanaan ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi membuat Pemerintah Indonesia mengambil keputusan tersebut.

Syarief menilai kekecewaan dari para calon jamaah haji memang berdasar karena mereka telah mengantre dan menabung sejak lama untuk mendapatkan kesempatan berangkat ke Tanah Suci.

"Pemerintah tidak boleh menambah kekecewaan masyarakat dengan menggunakan dana haji untuk keperluan lain. Termasuk wacana pemakaian dana haji sebesar Rp 8,7 triliun oleh Bank Indonesia," ujarnya seperti dikutip Antara.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan untuk intervensi pasar dapat menggunakan cadangan devisa Bank Indonesia yang mencapai 127,9 miliar dolar AS.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cukup untuk Pulihkan Ekonomi

Menurut dia, seharusnya dana tersebut cukup untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19

"Masyarakat dan DPR RI telah memberikan peluang untuk membuat berbagai kebijakan melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Pemerintah harus mengoptimalkan peluang tersebut untuk penyelesaian pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi yang mengikutinya," ujar dia.

Syarief menegaskan, pemerintah tidak boleh menggunakan dana haji di luar peruntukan haji sehingga tidak menambah kekecewaan masyarakat yang batal berangkat haji tahun ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.