Sukses

Gugus Tugas Corona: Pengerahan TNI-Polri di 4 Provinsi Bukan untuk Takuti Warga

Pasukan TNI-Polri dikerahkan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka memasuki fase new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah wabah Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Covid-19 Doni Monardo menekankan, pengerahan personel TNI-Polri di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota bukan untuk membuat masyarakat takut dan khawatir. Mereka hanya akan mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Kehadiran TNI dan Polri di tempat-tempat publik bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, bukan untuk menimbulkan ketakutan," kata Doni dalam video conference usai rapat bersama Presiden Jokowi, Jakarta, Rabu (27/5/2020).

"Semata-mata membantu masyarakat satu sama lainnya mengingatkan satu sama lainnya agar masyarakat betul-betul taat dan patuh kepada protokol kesehatan," sambung dia.

Menurut dia, pasukan TNI-Polri dikerahkan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka memasuki fase new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah wabah Corona. Misalnya, menjaga jarak aman, mengenakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

"Bapak Presiden mengatakan tidak boleh kendor. Oleh karenanya, kita harus bisa adaptif dengan Covid. kita tetap harus menjaga tidak terpapar tetapi kita juga tetap harus mampu beraktivitas," jelas Doni.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana menerapkan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi virus Corona. Dia telah mengerahkan aparat TNI-Polri untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan virus Corona.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Persiapan New Normal

Pendisiplinan ini untuk mempersiapkan masyarakat memasuki tahapan new normal. Setidaknya, ada 340.000 personel TNI-Polri yang diturunkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Mereka akan mengawasi 1.800 titik keramaian mulai dari pasar, mal, hingga tempat pariwisata.

Pendisiplinan ini dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini, ada 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang dilakukan pendisilinan untuk memasuki fase new normal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.