Sukses

Kemristek Anggarkan Rp 5 miliar Untuk Tahap Awal Riset Vaksin COVID-19

Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) menganggarkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk tahap awal riset vaksin COVID-19 di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) menganggarkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk tahap awal riset vaksin COVID-19 di Indonesia. Dana tersebut akan bertambah sesuai dengan kebutuhan.

"Khusus untuk vaksin ini, tahap awal kami dari kementerian sudah menyiapkan Rp 5 Miliar untuk riset tahap awal. Tentunya kami akan tambah sesuai dengan kebutuhan," kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro dalam gelar wicara yang disiarkan di Youtube, Jakarta, Kamis (27/5/2020).

Menristek menuturkan bagian yang sangat penting atau krusial yang membutuhkan pendanaan banyak dalam pengembangan vaksin adalah pada saat uji klinis dan saat produksi.

"Nanti bagian terbesar dari anggaran itu akan jatuhnya di tengah-tengah akhir yaitu ketika sudah masuk tahap produksi dan distribusi," tutur Menristek Bambang seperti dikutip dari Antara.

Kemristek akan mendanai riset vaksin sampai diperoleh hasil berupa prototipe vaksin COVID-19. Ketika prototipe vaksin masuk tahap uji klinis, maka anggaran yang digunakan berasal dari Kementerian Kesehatan.

Saat vaksin siap untuk diproduksi dalam jumlah massal, maka keperluan pendanaan pada tahap ini akan didukung oleh industri baik swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN) seperti PT Biofarma.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dana dari Kemenkes

Sementara, dana untuk pengadaan dan distribusi vaksin COVID-19 akan berasal dari Kementerian Kesehatan sehingga vaksin bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat Indonesia.

"Yang paling besar nanti adalah pada waktu produksi sehingga nanti biayanya mungkin paling besar akan di-'support' (didukung) oleh Biofarma, dan kemudian Biofarma itu pasti didukung oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan karena nanti yang melakukan distribusi dari vaksin kan Kementerian Kesehatan untuk dipergunakan oleh masyarakat," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.