Sukses

Update 26 Mei 2020: Rapid Test di Jakarta, 4.494 Warga Reaktif Covid-19

Sasaran dan prioritas rapid test Covid-19 yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah melakukan rapid test virus Corona atau Covid-19 terhadap 116.936 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Rapid test tersebut sudah dilaksanakan sejak akhir Maret 2020.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyatakan, untuk persentase positif bagi yang mengikuti rapid test mencapai empat persen.

"Dengan rincian 4.494 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 112.442 orang dinyatakan non reaktif," kata Ani di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

Dia juga menyatakan untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 15.226 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 13.203 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 9.282 orang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan sasaran dan prioritas rapid test Covid-19 yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular. Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah selanjutnya

Apabila hasil tes tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR). Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian bila hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.