Sukses

Masih di Tengah Pandemi, Pimpinan DPR Tidak Gelar Griya Lebaran 2020

Menurut dia, peniadaan gelar griya tersebut dalam rangka mematuhi aturan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, pimpinan DPR RI tidak akan menggelar Gelar Griya (openhouse) Lebaran 2020. Kondisi bangsa yang masih menghadapi pandemi Covid-19 menjadi alasannya.

"Pimpinan DPR RI tidak mengadakan gelar griya pada hari raya tahun ini," kata Indra di Jakarta, Sabtu (23/5/2020).

Ia mengatakan, kebijakan itu sesuai dengan arahan pimpinan DPR agar tidak melaksanakan Gelar Griya Lebaran 2020.

Menurut dia, peniadaan gelar griya tersebut dalam rangka mematuhi aturan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Langkah ini juga dalam rangka untuk tetap mematuhi aturan PSBB dan menjaga protokol waspada Covid-19 yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah," ujarnya seperti dikutip Antara.

Tak hanya pimpinan DPR, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman juga menegaskan tidak ada penyelenggaraan gelar griya (openhouse) Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Negara Iriana Jokowi maupun para menteri Kabinet Indonesia Maju pada momen Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah.

"Bahwa untuk mematuhi pendisiplinan sesuai peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar, maka tidak ada penyelenggaraan open house Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di Istana Presiden dan di Istana Wakil Presiden," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kementerian dan Lembaga

Biasanya, Presiden Jokowi beserta Ibu Negara Iriana Jokowi kadang didampingi wakil presiden mengadakan gelar griya, baik di Istana Negara Jakarta atau di Istana Kepresidenan Bogor.

"Demikian pula tidak ada penyelenggaraan 'open house' Hari Raya Idul Fitri 1441 H di kantor kementerian dan lembaga, termasuk juga di rumah para menteri dan kepala lembaga di mana pun selama berlakunya PSBB," ujar Fadjroel.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.