Sukses

DPR: Pemerintah Kedodoran Susun RUU Cipta Kerja

Tujuan baik yang ada di balik munculnya RUU Ciptaker, tidak mampu diterjemahkan pemerintah dalam poin-poin yang menjadi isi RUU.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Baleg DPR asal Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan, ada cukup banyak persoalan yang dapat ditemukan dalam RUU Cipta Kerja. Meskipun memang harus diakui RUU usulan pemerintah itu memiliki tujuan yang baik. Hal ini dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan dua pakar hukum, yakni Bambang Kesowo dan Satya Arinanto.

"Sebenarnya maksud dan tujuan RUU ini jelas, sepertinya memang dimaksudkan untuk membangkitkan ekonomi kita, dengan melakukan debirokratisasi, memperbaiki perizinan dan sebagainya dengan metode omnibus," kata dia, Rabu (29/4/2020).

"Tapi seperti yang tadi disampaikan Pak Bambang, ketika masuk ke detail, muncul banyak masalah. Tadi dikatakan devils is in detail," imbuh dia.

Hal itulah yang dalam pandangan dia, menjadi persoalan pemerintah dalam menyusun RUU Ciptaker. Tujuan baik yang ada di balik munculnya RUU Ciptaker, tidak mampu diterjemahkan pemerintah dalam poin-poin yang menjadi isi RUU.

"Di bagian konsideran, maksud dan tujuan sebenarnya sudah jelas. Niat baiknya sudah terlihat dari pemerintahan, tapi kedodoran ketika berupaya mendetailkan bagian mana yang harus diatur, bagian mana yang harus dihapus, norma baru apa yang harus muncul untuk mencapai maksud dan tujuan dari RUU ini," ungkap dia.

Salah satu contoh yang dia sebut, yakni Pasal 170 RUU Ciptaker yang menyatakan Pemerintah dapat mengubah ketentuan dalam undang-undang melalui peraturan pemerintah (PP).

"Seperti yang sudah disampaikan Pak Bambang seperti Pasal 170. Menurut saya juga terang benderang problemnya. Dari segi teori hukum saja sudah bermasalah," tegasnya.

Dia pun menambahkan, publik harus dilibatkan dalam pembahasan RUU Ciptaker. Meski demikian, lanjut dia, publik juga diharapkan memberikan masukan yang berkualitas terkait RUU tersebut. Bukan hanya berkutat pada menolak atau menerima RUU Ciptaker.

"Yang penting kita buka partisipasi publik terhadap proses yang berjalan dan yang paling penting juga diskursusnya harus kita perdalam jangan berhenti hanya pada soal menolak menerima tapi argumentasinya apa, sarannya apa, masukannya apa. Ini kan memperkaya kita semua," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Tergesa-gesa

Sementara itu, anggota Baleg asal fraksi PKB Sukamto menegaskan pentingnya membahas RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dengan teliti. Dengan begitu, dapat ditemukan poin-poin mana saja dari RUU usulan pemerintah itu yang bermasalah juga poin saja yang merugikan masyarakat. Hal ini, penting dilakukan agar RUU Ciptaker benar-benar membawa manfaat ketika akhirnya nanti ditetapkan sebagai Undang-Undang.

"Untuk itu di dalam pembahasan saja nanti supaya kita lebih cermat dari pasal ke pasal mana yang pro rakyat, mana yang tidak pro rakyat. Yang sekiranya tidak pro-rakyat, ya kita coret. Kita membahas justru kita mempunyai otoritas bisa meng-drop, bisa menggantikan, bisa perlunak atau mengubah sedikit-sedikit ini yang perlu diberikan suatu pemahaman," ujarnya di lokasi yang sama.

Pihaknya juga meminta agar pembahasan RUU Ciptaker tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Tujuannya, lanjut dia, tentu untuk memastikan produk Undang-Undang yang berkualitas.

"Satu hal, saya minta pembahasan ini jangan tergesa-gesa. Bahkan nanti sudah menjadi keputusan pun harus kita bahas berulang-ulang. Kita umumkan kepada masyarakat," tegas Sukamto.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.