Sukses

5 Gambaran Kota Jakarta di Hari Pertama PSBB

Di hari pertama penerapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta, jam oprasional moda Transjakarta dipersingkat, mulai pukul 6.00 WIB hinggal pukul 18.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai berlakukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) hari ini, Jumat (10/4/2020). Pelaksanaan PSBB rencananya akan berlangsung hingga 14 hari ke depan.

Anies berharap dengan adanya sejumlah larangan dan pembatasan yang dilakukan terkait aktivitas warga Ibu Kota, mampu memutus mata rantai penyebaran kasus virus Corona yang jumlahnya kian meningkat.

"Diharapkan untuk berada di rumah berada di lingkungan rumah, mengurangi bahkan meniadakan kegiatan di luar. Pada pronsipnya ini untuk memotong mata rantai penularan Covid-19 di mana Jakarta menjadi episenter," tutur Anies.

Hingga hari ini dari data yang dihimpun berdasarkan corona.jakarta.go.id mencatat, kasus positif Corona Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 1.810 kasus. Dengan rincian pasien sembuh sebanyak 82 orang, 156 orang meninggal, yang masih mendapatkan perawatan 1.139 orang dan isolasi mandiri ada 433 orang.

Guna mengawasi kepatuhan masyarakat di hari pertama pelaksanaan PSBB, 1.000 personel gabungan ditempatkan di 33 titik pengecekan (check point) yang meliputi pintu-pintu masuk Jakarta, terminal, stasiun kereta api dan gerbang-gerbang tol.

Lantas, perubahan apa saja yang terjadi di hari pertama penerapan PSBB di DKI Jakarta:

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Jam Oprasional Transjakarta Dipersingkat

Transjakarta sebagai layanan transportasi umum menjadi salah satu yang terdampak dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta. 

Jam oprasional moda Transjakarta dipersingkat, mulai pukul 6.00 WIB hinggal pukul 18.00 WIB. Hal ini berlaku hingga 23 April 2020.

Selain itu, rute operasional Trasnjakarta juga mengalami sejumlah perubahan. Termasuk di dalamnya mengurangi jumlah kapasitas penumpang. Berikut perubahan layanan Transjakarta selama PSBB:

1. TransJakarta Hanya Melayani Rute BRT (Koridor)

seluruh layanan non koridor (Non BRT), seperti Royaltrans dan Mikrotrans ditiadakan selama PSBB.

2. Pengurangan Jumlah Penumpang

Pembatasan jumlah pelanggan 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar. Optimalisasi jaga jarak antar penumpang minimal 1 lencang tangan.

3. Wajib Bermasker dan Jaga Jarak

PT Transjakarta juga mewajibkan semua pelanggan untuk mengenakan masker sesuai dengan aturan yang diterapkan pemerintah pusat selama pandemi virus corona.

PT Transjakarta juga menganjurkan kepada pelanggan untuk lebih baik berada di ruang terbuka daripada berderet dan berdesakan di halte dan atau bus.

3 dari 6 halaman

Hotel Wajib Sediakan Layanan Isolasi Mandiri

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penerapan PSBB, di dalamnya juga mengatur kegiatan perhotelan. Di antaranya, hotel wajib menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin isolasi mandiri.

Adapun ini tertuang dalam Pasal 10 Ayat ayat 4. Yang demikian bunyinya;

Terhadap kegiatan perhotelan, penanggungjawab hotel wajib:

a. Menyediakan layanan khusus bagi tamu yang inginmelakukan isolasi mandiri;

b. Membatasi tamu hanya dapat beraktivitas dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan kamar (room service);

c. Meniadakan aktivitas dan/atau menutup fasilitas layanan hotel yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam area hotel;

d. Melarang tamu yang sakit atau menunjukan suhu tubuh diatas normal, batuk, pilek, diare dan sesak nafas untuk masuk hotel; dan

e. mengharuskan karyawan menggunakan masker, sarung tangan dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memahami PSBBcukup berat untuk dijalankan. Hanya, ini dilakukan demi menyelamatkan nyawa dan memutus rantai sebaran Covid-19. Anies mengatakan situasi berat saat ini, disebutnya bukan kali pertama dirasakan oleh Jakarta.

"Ini adalah tantangan bagi kita masyarakat Jakarta. Kita menghadapi tantangan bukan pertama kali kita berkali-kali bangsa kita diuji berkali-kali dan setiap kita menghadapi ujian Alhamdulillah bangsa kita selalu bisa lolos," ujar Anies, Kamis (9/4/2020).

4 dari 6 halaman

PT KAI Hanya Operasikan 7 Kereta Jarak Jauh

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyesuaikan jam operasi kereta api (KA) jarak jauh jurusan Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta berlangsung.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa menyatakan, selama dua pekan PSBB, yakni 10 hingga 23 April 2020 hanya tujuh kereta yang akan beroperasi dengan pengurangan waktu operasional.

"Seiring kebijakan status PSBB, penyesuaian juga dilakukan karena volume penumpang kereta jarak jauh di area Daop 1 Jakarta, menurun hingga sekitar 80 persen," kata Eva dalam keterangannya, Jumat (10/9/2020).

Dia menjelaskan tujuh kereta tersebut lima di antaranya diberangkatkan dadi Stasiun Gambir dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, dan Surabaya.

Kemudian dua sisanya itu di berangkatkan dari Stasiun Pasar Senen dengan tujuan akhir Purwokerto dan Surabaya. Eva juga menyatakan waktu keberangkatan hanya beroperasi pukul 06.00-18.00 WIB saja.

"Pembatasan waktu operasional juga berlaku untuk layanan loket di stasiun yang hanya dapat dilakukan hingga pukul 16.00 WIB," ucapnya.

5 dari 6 halaman

Mal Dijaga TNI-Polri

Selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, sejumlah pusat perbelanjaan akan dijaga oleh TNI-Polri. 

"Dengan berlakunya PSBB ini akan ada temen-temen dari TNI, Polri dan Satpol PP di swalayan atau minimarket untuk mengawasi. Kita tempatkan anggota di sana untuk mengawasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2020).

Tak hanya sekedar menjaga, mereka pun juga memberikan imbauan terkait tentang bahayanya virus Covid-19 atau Corona dan juga Physical Distancing. Karena, pusat perbelanjaan yang menjual kebutuhan bahan pokok masih diperbolehkan untuk berjualan.

"Dan juga sekalian mengimbau dan menyosialisasikan masyarakat bahwa Physical Distancing dibutuhkan. Ini terus kita lakukan selama 14 hari," ujarnya.

Hal itu dilakukan, agar masyarakat tetap selalu sehat dan dapat terhindar dari virus corona yang kini masih melanda Indonesia khususnya Jakarta.

6 dari 6 halaman

Penumpang KRL Dibatasi Hanya 60 Orang

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang mengoperasikan commuter line mulai hari ini membatasi jumlah penumpang perkereta commuter.

Hal ini diinformasikan oleh akun Twitter resmi PT KCI. Dalam pengumuman tersebut bahwa PT KCI membatasi jumlah penumpang hanya 60 orang perkereta.

"Untuk mencegah penularan Covid-19 PT KCI juga memaksimalkan pembatasan jumlah orang dalam tiap kereta yaitu sejumlah 60 orang, agar terjadi jarak aman antar pengguna sesuai prinsip dalam PSBB. Mohon ikuti arahan petugas dan marka atau penanda yang ada di dalam KRL ya, #RekanCommuters," tulis akun tersebut, Jumat (10/4/2020).

Sementara, menurut unggahan salah satu pengguna KRL rute Duri-Tangerang yang dibagikan akun PT KCI menunjukkan sebuah foto akan kelengangan kereta commuter.

Dalam foto itu kereta commuter hanya tumpangi beberapa orang saja. Satu baris bangku yang biasanya duduki oleh tujuh orang, namun dalam foto ini hanya diisi oleh satu orang penumpang. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.