Sukses

Top 3 News: Cuti Bersama Idul Fitri Digeser ke Desember 2020, Ini Alasannya

Top 3 news, cuti bersama sebelumnya ditetapkan pada 26-29 Mei 2020. Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Top 3 news hari ini, pemerintah resmi menggeser cuti bersama Lebaran ke Desember 2020. Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada Liputan6.com, Kamis, 9 April 2020. 

Sebelumnya cuti bersama ditetapkan pada 26-29 Mei 2020. Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 ke daerah karena mudik Lebaran. 

Selain itu, pemerintah juga memprediksi bahwa pada bulan Mei, pandemi Corona masih akan terus berlangsung. 

Selain cuti bersama Idul Fitri yang digeser, berita mudik Lebaran di tengah pandemi Corona masih menyita banyak perhatian pembaca Liputan6.com. Pemerintah hingga kini memang belum melarang warganya untuk mudik. Apa alasannya?

Menurut Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ada dua kelompok masyarakat yang tidak bisa dilarang meski negara tengah berjibaku menangani pandemi Corona Covid-19. 

Pertama, mereka yang terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi dan kedua, lantaran mudik telah menjadi tradisi.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Tak Jadi Mei, Pemerintah Resmi Geser Cuti Bersama Idul Fitri di Desember 2020

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan, pemerintah sudah memutuskan soal penggeseran cuti bersama Idul Fitri 2020. Keputusan itu diambil setelah pemerintah menggelar rapat siang tadi.

"Sudah (ada hasilnya)," kata Muhadjir kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

"Libur cuti bersama tahun hari raya Idul fitri digeser pada bulan Desember," ungkap Muhadjir.

Adapun tanggal cuti bersama Idul Fitri juga sudah dipastikan.

"28 sampai dengan 31 (Desember)," pungkas Muhadjir.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Jokowi: Ada 2 Kelompok yang Tidak Bisa Kita Larang Mudik di Tengah Wabah Corona

Pemerintah memang sedang gencar mengimbau agar masyarakat dari Jabodetabek tidak pulang ke kampungnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke daerah lain.

Namun, pemerintah belum melarang masyarakat untuk mudik. Tak ada pula sanksi bagi mereka yang nekat mudik di tengah pandemi Corona.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah belum membuat larangan mudik karena tahu ada dua kelompok masyarakat yang tidak bisa dilarang pulang kampung di tengah situasi saat ini.

"Pertama, warga yang terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial, sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan," kata Jokowi, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. HEADLINE: Drama Tragis Corona di Kehidupan Orang Indonesia

Siang 2 Maret 2020, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa dua warga Indonesia positif corona dan dirawat di RSPI Sulianti Saroso Jakarta.

Dua pasien pertama positif corona di Indonesia tersebut, terpapar setelah berkontak langsung dengan warga Jepang yang tinggal di Malaysia yang juga positif corona.

Pengumuman Jokowi menjadi pintu masuk gunung es kasus corona di Indonesia. Tak butuh waktu lama, jumlah pasien corona di Tanah Air terus beranjak naik. Dari mulanya hanya di DKI Jakarta dan berjumlah puluhan, saat ini corona telah menyebar di 33 provinsi di Indonesia dengan jumlah kasus positif mencapai ribuan.

Beragam upaya pencegahan dan penghentian Covid-19 dilakukan pemerintah. Imbauan untuk sering cuci tangan, menjaga jarak fisik atau pysical distancing hingga tetap tinggal di rumah terus dikampanyekan sejak kasus ini mencuat.

Secara medis juga dilakukan dengan menyiapkan sejumlah rumah sakit rujukan bagi warga yang terkena Covid-19. Tak hanya rumah sakit reguler, pemerintah juga menyiapkan rumah sakit khusus atau darurat untuk pasien Covid-19.

Wisma Atlet Kemayoran yang sebelumnya menjadi tempat tinggal para atlet Asian Games 2018, disulap menjadi rumah sakit darurat untuk menampung pasien Corona.

Langkah lebih tegas pun diambil. Jokowi mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan status kedaruratan kesehatan pada Selasa 31 Maret 2020.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.