Sukses

FOTO: Ojol Dilarang Angkut Penumpang Saat PSBB

Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), layanan ojek online (ojol) akan dilarang mengangkut penumpang dan hanya dibolehkan untuk antar barang. Hal tersebut berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan COVID-19.
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Faizal Fanani, Liputan6.com

Foto Terkini