Sukses

Firli Bahuri: Tidak Ada Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK

Firli mengakui bahwa memang ada rancangan Perpres tentang hak keuangan jajaran KPK, juga fasilitas dewan pengawas. Namun sampai dengan hari ini belum ada pembahasan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah melakukan pembahasan terkait kenaikan gaji pimpinan lembaga antirasuah hingga menyentuh Rp 300 juta di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Pimpinan KPK sekarang tidak akan ada pembahasan terkait hak keuangan dan fasilitas pimpinan KPK," tutur Firli saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2020).

Firli menegaskan, Pimpinan KPK, seluruh pegawai KPK, hingga dewan pengawas saat ini sedang fokus pencegahan, koordinasi, dan monitoring pengadaan barang dan jasa dalam upaya penanganan Covid-19.

"Jadi kalau pun ada usulan tentang hak keuangan pimpinan KPK, kami seluruh pimpinan meminta dibatalkan dan tidak dibahas," jelas dia.

Firli mengakui bahwa memang ada rancangan Perpres tentang hak keuangan jajaran KPK, juga fasilitas dewan pengawas. Namun sampai dengan hari ini belum ada pembahasan.

Termasuk juga rencana peraturan pemerintah tentang gaji pegawai KPK sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 terkait bahwa pegawai KPK adalah pegawai ASN.

"Terkait usulan penyesuaian gaji pimpinan KPK, sudah disampaikan atau diajukan oleh pimpinan lama zaman Pak Agus Rahardjo dan kawan-kawan jauh sebelum pimpinan KPK periode sekarang, tanggal 15 Juli 2019. Namun sampai sekarang belum ada informasi terkini," Firli menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.