Sukses

Anggaran DKI untuk Covid 19 Bisa Capai Rp 2 Triliun, Begini Rinciannya

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyatakan anggaran penanganan virus corona (Covid 19) DKI Jakarta Rp 130 miliar baru hitungan awal adanya wabah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyatakan anggaran penanganan virus corona (Covid 19) DKI Jakarta Rp 130 miliar baru hitungan awal adanya wabah ini.

Sesuai Peraturan Gubernur no 28 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 162 tahun 2019 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2020, anggaran belanja tak terduga (BTT) bisa saja bertambah Rp 844 miliar untuk untuk penanganan dampak Corona.

Menurutnya, penambahan anggaran BTT sebesar Rp 844 miliar berasal dari pengurangan Penanaman Modal Daerah (PMD) untuk PT MRT Jakarta sebesar Rp 500 miliar dan anggaran balap mobil listrik atau Formula E sebesar Rp 344 miliar, yang diyakininya bisa membantu penanganan dampak Covid 19 lebih baik.

"Sehingga, kalau anggaran BTT sebesar Rp 897,3 miliar ditambah anggaran penanganan Covid 19 sebelumnya Rp130 miliar, maka DKI sudah mengeluarkan Rp 1,03 triliun. Belum lagi ada tambahan lainnya dari sektor lain," kata Mujiono dikutip dari Antara, Kamis (2/4/2020).

Sektor lain tersebut, Mujiyono menjelaskan adalah terkait instruksi Anies Baswedan soal partisipasi dan kontribusi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pencegahan corona yang menjelaskan sumber dana penanganan corona mendapat tambahan dari tiga sektor lain seperti pemotongan TKD, tunjangan transportasi dan pemotongan insentif pajak.

Pemotongan TKD atau tunjangan kinerja daerah adalah untuk periode Maret 2020 mulai dari 10 persen sampai 20 persen sesuai level jabatannya. Kemudian sumber dana lainnya adalah pemotongan tunjangan transportasi adalah untuk Maret 2020, serta pemotongan insentif pajak triwulan 1 tahun 2020 sebesar 10 persen.

"Kalau komponen belanja pegawai/tunjangan kinerja daerah per bulan Rp 1,5 triliun dipotong 10 persen saja, bisa bertambah Rp 150 miliar. Lalu ada pemotongan insentif pajak dan tunjangan transport. Kalau insentif pajak dipotong 10 persen, bisa ada tambahan kasar Rp 36 miliar. Jadi total biaya penanganan Covid-19 di Jakarta bisa lebih dari Rp 1,2 Triliun," tuturnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tembus Rp 2 Triliun

Anggaran tersebut bisa mendapatkan tambahan lebih besar hingga lebih dari Rp2 triliun, jika ada pemotongan dana PMD kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain untuk dialihkan pada anggaran penanganan Covid 19.

Dia mencontohkan, PMD untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya dikurangi Rp 500 miliar, Perumda Pasar Jaya dikurangi Rp 100 miliar dan PAM Jaya dikurangi Rp 200 miliar serta fasilitas pembiayaan perolehan rumah (FPPR) dikurangi Rp 150 miliar. Sehingga ada tambahan Rp 950 miliar dari PMD bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Jadi, total biaya penanganan COVID-19 di Jakarta bisa mencapai Rp 2,15 triliun kalau PMD untuk BUMD itu juga dipotong," imbuhnya.

Dana tersebut, tambah dia, akan lebih besar jika DPRD DKI Jakarta memotong anggaran kunjungan kerja dan anggaran kegiatan yang bersifat sosialisasi serta fisik.

Sebelumnya, ramai perbincangan di media sosial, anggaran penanganan COVID-19 di Jakarta hanya Rp 130 miliar kalah jauh dari pemerintah daerah lain.

Anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp130 miliar ini keluar dari instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang mengambil dari alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) pada penetapan APBD DKI Jakarta 2020 yang hanya Rp188 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk penanganan COVID-19 fase awal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.