Sukses

PKS: Pembahasan Omnibus Law Ditunda Dulu, Fokus Penanganan Corona Covid-19

Jadi sekalipun DPR bersidang, maka yang lebih diutamakan adalah optimalisasi peran DPR untuk mendorong penanganan covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari mengatakan pihaknya berpandangan bahwa sebaiknya pembahasan RKUHP, RUU Pemasyarakatan, Hingga Omnibus Law ditunda dulu. Yang penting saat ini, yakni upaya penanganan Covid-19. 

"Sebaiknya ditunda dulu dan fokus dulu saja terkait penangan covid-19. Jadi sekalipun DPR bersidang, maka yang lebih diutamakan adalah optimalisasi peran DPR untuk mendorong penanganan covid-19, bukan malah terburu-buru membahas RUU Cipta Kerja," kata dia kepada Merdeka.com, Kamis (2/4/2020).

Dia mengatakan, sejak awal PKS telah menyampaikan bahwa pembahasan RUU Omnibus Law, RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan akan melibatkan kepentingan banyak elemen masyarakat. Karena itu pembahasan tidak boleh dilakukan buru-buru.

"Dan sejak awal kami pun sudah menyampaikan bahwa untuk membahas RUU omnibus law seperti RUU Cipta Kerja yang sangat kompleks dan banyak irisan kepentingan lintas elemen masyarakat," ungkapnya. 

"Maka pembahasannya tidak boleh sembrono bahkan terkesan sangat dipaksakan agar cepat selesai, padahal banyak sekali catatan yang ada terkait RUU tersebut serta dibutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak terkait," imbuh dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terima Masukan

Pihaknya pun telah menerima masukan dari berbagai pihak terkait alasan penolakan terhadap Omnibus Law. Selain itu, masukan dari fraksi sebagai perpanjangan tangan partai di parlemen juga sudah diterima.

"Beberapa kader PKS juga sudah menyampaikan penolakannya terkait draf awal RUU tersebut," ujar dia.

Meskipun demikian, dia menjelaskan, karena RUU Omnibus Law masuk dalam Prolegnas dan nanti akan dibahas dalam sidang terkait. Karena itu, lazimnya, kritik, masukan, dan sikap PKS akan disampaikan dalam sidang pembahasan tersebut.

"Tentunya kami akan menyampaikan berbagai aspirasi yang sudah dititipkan ke PKS dan kami pun akan menyampaikan secara resmi berbagai catatan kritis kami terkait hal itu," tegasnya.         

Reporter: Wilfridus Setu EmbuTomorrow

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.