Sukses

Polisi: Kasus Hoaks Terkait Corona Covid-19 Bertambah Jadi 70 Kasus

Sebelumnya, ada 63 kasus berita hoaks atau bohong soal Corona sampai 31 Maret 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 per hari ini bertambah tujuh kasus. Semula berjumlah 63 kasus, kini menjadi 70 kasus.

"Sampai hari ini jumlahnya ada 70 kasus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Div Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2020). 

Ia pun merinci, sejumlah kasus yang kini sedang ditangani pihaknya. Polda Jawa Timur menangani 11 kasus dan Polda Metro Jaya menangani 10 kasus.

"Kalau kita lihat secara rangking, tiga besar di atas adalah pertama Jawa Timur 11, Polda Metro Jaya 10, ketiga ada beberapa Polda dan Bareskrim. Di antaranya Bareskrim, Jabar, Lampung menangani 5 kasus," sebutnya.

Atas perbuatan para pelaku, mereka dijerat Pasal 45 dan 45 A tentang UU ITE dengan pidana 6 tahun penjara dan Pasal 14 dan 15 UU no 1 1946 tentang peraturan pidana dengan ancaman 10 tahun. 

Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menangani 63 kasus berita hoaks atau bohong soal Corona sampai 31 Maret 2020. Sebelumnya, jumlah kasus hoaks yang ditangani sebanyak 51 kasus.

"Sampai tanggal 31 Maret ini, penanganan kasus hoaks berkaitan dengan virus Corona sudah mencapai 63 kasus," kata Argo di Jakarta, Rabu, 1 April 2020.

Meski begitu, dirinya tidak merinci secara jelas terkait sebaran kasus tersebut. Dia hanya menyebut, kasus hoaks ini ditangani oleh beberapa Polda yang ada di setiap daerah juga oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

  

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cari Informasi Lewat Situs Resmi

Argo menegaskan, Polri bakal terus melakukan patroli siber untuk mencegah beredarnya berita-berita hoaks di media sosial yang meresahkan dan menindak tegas siapapun yang menyebarkan.

Jenderal bintang satu ini mengimbau kepada masyarakat, untuk bisa memilih informasi yang benar dan tidak sembarang menyebar berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya.

Apabila masyarakat ingin mengetahui informasi soal Corona, mereka dapat menjumpai atau mengakses situs resmi pemerintah atau mendapatkan dari media yang kredibel.

 

Reporter: Nur Habibie 

Sumber: Merdeka 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.