Sukses

29 RW di Jakarta Utara Masuk Zona Merah Corona Covid-19

Ali menjelaskan, 454 RW lainnya masuk dalam zona putih dikarenakan belum ada yang terinfeksi. Pemerintah kota akan menjaga warga wilayah itu untuk tidak terinfeksi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 29 dari 494 Rukun Warga (RW) di Jakarta Utara masuk zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19. 

"Penetapan itu karena ada warga yang terinfeksi virus corona," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, Rabu (1/4/2020).

Ali menjelaskan, 454 RW lainnya masuk dalam zona putih dikarenakan belum ada yang terinfeksi. Pemerintah kota akan menjaga warga wilayah itu untuk tidak terinfeksi COVID-19.

"Kita akan melokalisir zona merah agar virusnya tidak menyebar," ujar Ali.

Wakil Wali Kota itu menjelaskan sejumlah pengurus RT dan RW di Jakarta Utara telah berinisiatif menutup sebagian akses mobilitas warga, berdasarkan keputusan hasil musyawarah dan mufakat di tingkat warga.

"Penutupan sebagian akses mobilitas wilayah dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dan kesehatan masyarakat," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apresiasi Pengurus RT/RW

Pemkot Jakarta Utara mengucapkan terima kasih kepada pengurus RT/RW se-Jakarta Utara,karena telah berinisiatif dan berdedikasi mengajak warga bersama-sama mewaspadai penularan Covid-19.

"Penutupan sebagian akses mobilitas di gang dan jalan tentunya bagus untuk mencegah penyebaran virus dari tingkat terkecil, yakni RT dan RW,” kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.