Sukses

Ada 1.456 WNI Jemaah Tablig Akbar di Luar Negeri, 731 di India

Pemerintah menyatakan, semua Warga Negara Indonesia (WNI) jemaah tabligh akbar di luar negeri akan ditetapkan Orang Dalam Pemantauan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan, semua Warga Negara Indonesia (WNI) jemaah tabligh akbar di luar negeri akan ditetapkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona atau Covid-19 apabila pulang ke tanah air. Sementara, untuk jemaah yang memiliki gejala akan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Majelis tabligh semua akan kita tetapkan sebagai ODP. Sedangkan yang bergejala kita tetapkan PDP dan kita tempatkan sebagai karantina sesuai arahan Pak Presiden," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam video conference usai rapat bersama Presiden Jokowi, Selasa (31/3/2020).

Menurut dia, ada empat kategori WNI yang akan diperiksa di pintu-pintu masuk tanah air. Mereka yakni, WNI yang bekerja di daratan khususnya dari Malaysia. Kedua, anak buah kapal (ABK) khususnya kapal pesiar. Kemudian, kelompok jemaah tabligh di luar negeri dan WNI umum yang akan masuk ke Indonesia.

Muhadjir menjelaskan, mereka yang memiliki gejala virus corona selanjutnya akan dikarantina. Ada empat tempat sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Pertama di pusat-pusat karantina yang dikelola Kemensos, ini yang tempat mengarantina para deportan yang bermasalah dengan imigrasi negara awal, kedua di pulau Galang, ketiga di pulau Natuna, keempat di Pulau Sebaru. Ini bagi mereka yang bergejala. Sedangkan yang sehat akan dikembalikan ke daerah masing-masing," jelas Muhadjir.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, ada 1.456 WNI jemaah tabligh akbar yang kini berada di luar negeri. Sebanyak 731 WNI di antaranya berada di India.

"Jumlah yang pasti kita tidak pernah tahu. Tapi dari data yang kita peroleh sampai saat ini jumlah jemaah tabligh yang ada di data kita 1,456 dan 731 di antaranya berada di India," jelas Retno.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Bubarkan Tabligh Akbar di Tangerang

Polresta Tangerang membubarkan kegiatan tabligh akbar di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/3/2020). Pembubaran tersebut sebagai bentuk upaya menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. 

"Pukul 11.40 WIB mereka sudah bubar, dan berlangsung aman serta tertib. Kami ingatkan masyarakat sementara untuk menuruti dan menaati imbauan ini, agar penyebaran virus bisa segera diatasi," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary. 

Pada dasarnya, lanjut Ade, tidak ada kegiatan keagamaan yang dilarang oleh negara. Kondisi tersebut bersifat sementara hingga persoalan virus Corona bisa teratasi.

"Maka perlu kerja sama semua pihak," ucapnya.  

Ade menjelaskan, ada lebih dari 500 orang dari berbagai wilayah di Banten dan Jawa Barat yang hadir dalam peringatan tabligh akbar tersebut. Kegiatan ini diadakan oleh majelis taklim Kecamatan Tigaraksa.

"Di sana kami sekaligus kembali mengingatkan masyarakat untuk mencegah penularan wabah virus, karena di wilayah Tigaraksa penyebarannya cukup masif," ujarnya.2 dari 3 halaman Dibantu Aparatur dan MUI SetempatSaat membubarkan kegiatan tabligh akbar, Polresta Tangerang tak sendiri. Pihaknya juga dibantu oleh aparatur kecamatan serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Setelah diberi pengarahan, para jemaah akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Sementara para petugas turut membongkar seluruh peralatan, umbul-umbul, dan panggung yang sempat didirikan.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.