Sukses

Adik Ipar Sebut Sudah Lama Tak Berkomunikasi dengan Nurhadi

Rahmat sendiri merupakan adik dari Tin Zuraida, istri Nurhadi.

Liputan6.com, Jakarta - Advokat Rahmat Santoso mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Rahmat sendiri merupakan adik dari Tin Zuraida, istri Nurhadi.

KPK pada Rabu kemarin memeriksa Rahmat sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal HS dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi perkara di MA 2011-2016.

"Mulai sudah lama ya kita tidak berkomunikasi. Mulai 2017 kurang lebih," ucap Rahmat usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Selain HS, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu NHD dan RHE swasta atau menantunya. Ketiganya juga telah ditetapkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diketahui, KPK pada Selasa (25/2/2020) telah menggeledah kantor Rahmat Santoso and Partner di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan dalam upaya mencari tiga tersangka tersebut.

Namun, tim KPK gagal menemukan mereka dan hanya mengamankan beberapa dokumen dan alat komunikasi yang terkait perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi soal penggeledahan, Rahmat mengaku penyidik KPK hanya menyita berkas terkait PT Multicon Indrajaya Terminal.

"Yang disita cuma ada berkas terkait PT MIT (Multicon Indrajaya Terminal) punya HS. Saya kebetulan kuasa hukumnya HS tetapi sudah dicabut," ujar Rahmat seperti dikutip Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan Rahmat

Sementara terkait pemeriksaan Rahmat, KPK mencecarnya soal aliran uang yang diterima NHD.

"Pada prinsipnya kami sampaikan pemeriksaan ini terkait pengetahuan saksi terkait aliran uang yang diterima oleh tersangka NHD dalam dugaan penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat Sekretaris MA," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Selain Rahmat, KPK kemarin juga memanggil advokat Subhannur Rachman yang juga adik dari Tin Zuraida dan karyawan swasta Thong Lena. Namun, keduanya tak memenuhi panggilan penyidik.

"Untuk Thong Lena tak hadir tanpa konfirmasi, kami akan panggil ulang. Kami sampaikan agar yang bersangkutan kooperatif penuhi panggilan. Yang kedua, Subhannur ada konfirmasi, namun meminta waktu untuk jadwal ulang," ujar Ali.

KPK pun juga telah menggeledah kediaman Subhannur di Surabaya pada Rabu (26/2/2020) untuk mencari tiga tersangka tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.