Sukses

Moeldoko: Perpres Penanganan Virus Corona Tak Perlu

Moeldoko menjelaskan, Inpres tersebut sudah sangat kuat untuk menangani pandemi global. Termasuk juga nuklir, biologi, kimia.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, pemerintah tidak akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tekait penanganan virus corona karena sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/ 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

"Enggak, cukup itu," kata Moeldoko di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Dia menjelaskan, Inpres tersebut sudah sangat kuat untuk menangani pandemi global. Termasuk juga nuklir, biologi, kimia.

"Itu sudah sangat jelas menteri siapa berbuat apa. Detail itu job deskripsinya. Kemudian untuk Kemenkes buat juknis, Jadi udah cukup," ungkap Moeldoko.

Diketahui Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

Inpres tersebut ditujukan kepada: 1. Menko Polhukam; 2. Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK); 3. Menteri Dalam Negeri; 4. Menteri Luar Negeri; 5. Menteri Pertahanan; 6. Menteri Hukum dan HAM; 7. Menteri Keuangan.

8. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti); 9. Menteri Kesehatan; 10. Menteri Perindustrian; 11. Menteri Komunikasi dan Informatika; 12. Menteri Pertanian; 13. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan 14. Menteri Kelautan dan Perikanan. Selain itu 15. Menteri PPN/Kepala Bappenas; 16. Sekretaris Kabinet; 17. Panglima TNI; 18. Kapolri; 19. Kepala BNPB; 20. Kepala BPOM; 21. Kepala Bapeten; 22. Kepala BPPT; 23 Para Gubernur; dan 24. Para Bupati/Wali Kota.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.