Sukses

Sekda DKI Akui Adanya Kesalahan Surat  Rekomendasi Formula E ke Mensesneg

Saefullah mengatakan kesalahan yang terjadi hanya masalah administrasi biasa yang telah diperbaiki.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, membantah tudingan Ketua DPRD DKI Jakarta terkait adanya manipulasi surat Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terkait izin penggunaan kawasan Monas menjadi lintasan Formula E.

Kendati begitu, dia mengakui adanya kesalahan surat yang dikirim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Enggak ada (manipulasi), kesalahan itu kan siapa saja bisa salah," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).

Karena hal itu, Saefullah meminta adanya perbaikan surat yang telah dikirimkan. "Kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat ke Mensesneg Pratikno pada Selasa 11 Februari 2020 setelah mendapatkan rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monas.

Anies mengklaim, pihaknya telah mengantongi rekomendasi dari TACB DKI terkait penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.

Dalam surat yang dikirimkan ke Mensesneg, disertakan pula rute lintasan atau sirkuit Formula E dengan panjang 2,6 kilometer. Lintasan tersebut searah jarum jam dengan 11 tikungan.

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies yang dikutip dari salinan surat yang dikirimkan ke Mensesneg.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dugaan Ketua DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menduga adanya manipulasi surat rekomendasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Kami sebagai ketua dewan dari fraksi kami melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya Pak Mundardjito ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasi. Ini kan juga saya bertanya kepada Pak Setneg kok dibolehkan," kata dia di Kemensesneg, Kamis (13/2/2020).

Prasetio menyebut, Setneg tidak mengetahui dugaan manipulasi surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tersebut. Maka dari itu, perlu ada klarifikasi yang jelas.

"(Makanya) Saya minta masukan dengan Pak Sesmen yang waktu itu bertemu dengan Pak Anies langsung. Kan, mereka yang merupakan tim pengarah," ucap Prasetio.

Politikus PDIP tersebut kecewa dengan manipulasi surat rekomendasi TACB tersebut. Menurut dia, Anies telah melakukan pembohongan publik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.