Sukses

Guru Ngaji di Kabupaten Banyuwangi Akan Terima Dana Hibah

Total dana hibah yang disiapkan sebesar Rp8,3 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Tahun ini, pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyiapkan insentif bagi gaji guru sebesar Rp8,3 miliar. Insentif itu rencananya diberikan dalam bentuk dana hibah dan siap disalurkan kepada ribuan guru ngaji se-kabupaten Banyuwangi.

Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, sejak 2011 pemerintah kabupaten menyalurkan insentif bagi guru ngaji sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih atas perannya dalam dunia pendidikan. Itu karena selain memberi pendidikan agama, guru ngaji berperan penting membentuk akhlak mulia anak-anak.

"Buat kami peran guru ngaji tidak kalah pentingnya dari guru di sekolah formal. Karena biasanya peserta ngaji di TPA-TPA itu anak-anak mulai usia pra sekolah hingga sekolah dasar. Di usia inilah penanaman akhlak mulia pada anak sangat tepat dilakukan yang bisa didapatkan dari para guru ngaji," kata Bupati Anas.

"Karenanya kami berterima kasih atas kegigihan dan keikhlasan para guru ngaji dalam mendidik putra putri generasi penerus Banyuwangi. Insyaallah ilmu yang telah diberikan ke anak-anak didik akan menjadi amal jariyah yang akan terus membawa manfaat," ujar Anas.

Ditambahkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat H.M Lukman, Pemkab Banyuwangi telah menyalurkan insentif bagi guru ngaji sejak 2011-2018. Pada 2019 tidak ada penyaluran insentif karena fokus pada pembaharuan data jumlah guru ngaji.

"Setiap tahun selalu ada pemberian insentif bagi guru ngaji, baru berhenti pada 2019 karena update data," ujar Lukman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyaluran Berjalan Lancar

Lukman mengatakan selama ini insentif tersebut disalurkan kepada para guru ngaji lewat lembaga melalui proses hibah. Yakni melalui Yayasan Pendidikan Muslimat Nahdlatul Ulama Nabawi dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an (LPPTKA) Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia.

"Karena lewat proses hibah maka prosesnya harus didahului dengan pengajuan dari kedua lembaga tersebut untuk penyaluran. Kalau tidak mengajukan permohonan hibah, maka pemkab tidak bisa mengeluarkan dana tersebut," ujar Lukman.

Terkait tidak adanya penyaluran insentif kepada sejumlah guru ngaji pada 2016-2018, hal ini terjadi karena salah satu lembaga tersebut tidak melakukan pengajuan kepada pihak Pemkab.

"Lembaga tersebut tidak melakukan pengajuan dikarenakan terdapat beberapa rekomendasi BPK pada penyaluran sebelumnya. Selain itu, lembaga yang bersangkutan saat itu kepengurusannya juga vakum. Namun penyaluran tetap berlangsung oleh lembaga yang lainnya," ujarnya.

Di tahun ini, Lukman menjamin penyaluran insentif pada guru ngaji akan berjalan dengan lancar. Data guru ngaji juga telah terupdate maka tidak perlu ada kekhawatiran lagi akan tiadanya penyaluran insentif bagi guru ngaji.

"Insya Allah tahun ini penyaluran akan dilakukan dengan lancar sesuai data yang telah di-update," pungkas Lukman.

Penyaluran insentif ini disambut gembira oleh para guru ngaji. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk apresiasi dan perhatian dari Pemerintah.

"Tidak dipungkiri, memang ada guru ngaji yang mengharapkan, karena rutin menerima tiap tahun," ujar Koordinator Guru Ngaji Kecamatan Wongsorejo Ustaz Ahmad Saifullah.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini