Sukses

Istana: WNI Eks ISIS yang Pulang ke Indonesia Bakal Diadili

Pemerintah juga telah menyiapkan langkah antisipasi agar 689 WNI eks ISIS tak bisa pulang lewar jalur 'tikus'.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan bahwa ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan kombatan ISIS akan langsung diadili seandainya mereka pulang ke tanah air. Hal ini menyusul putusan pemerintah yang tak akan memulangkan WNI eks ISIS.

"Berikutnya ada UU yang memang dalam kajian rapat dengan presiden ada UU yang mengatakan bahwa, satu tentang kewarganegaraan. Dua, siapa yang sudah punya niat ini sudah bisa diadili," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Jadi karena mereka ke sana dalam rangka gabung dengan ISIS sebuah organisasi terorism itu sudah masuk kategori begitu pulang ada langkah-langkah penegakan hukum," sambungnya.

Moeldoko menyebut Presiden Jokowi telah meminta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Badan Intelijen Nasional (BIN), dan kepolisian untuk melakukan verifikasi dan identifikasi 689 WNI eks ISIS.

Proses verifikasi data itu diperkirakan memakan waktu hingga empat bulan.

"Pendataan secara detail, akan dikirim tim dari Indonesia untuk melihat, mendata secara detail siapa-siapa itu. Dari jumlah 689 dari anak-anak, ibu-ibu, dan kombatan akan didata dengan baik," ujarnya.

Setelah itu, data komplit mereka akan dikirim ke Imigrasi agar tak bisa masuk ke Indonesia dengan cara apapun. Pemerintah juga telah menyiapkan langkah antisipasi agar 689 WNI eks ISIS tak bisa pulang lewar jalur 'tikus'.

"Setelah kita data pasti kita akan mewaspadai tempat-tempat yang menjadi 'perembesan' kita sudah antisipasi dengan baik maka dara imigrasi, dari seluruh aparat yang berada di border, perbatasan, akan memiliki awareness yang lebih tinggi," jelas Moeldoko.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini : 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut bahwa status kewarganegaraan 689 WNI mantan anggota ISIS bukan lagi tanggung jawab pemerintah. Sebab, para teroris lintas batas itu pastinya sudah mengkalkulasi saat mereka berangkat dan menjadi anggota ISIS.

"Itu nanti karena sudah menjadi keputusan mereka tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," ucap Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Jokowi menegaskan bahwa keputusan pemerintah tak memulangkan WNI eks ISIS sudah bulat. Hal itu demi menjaga keamanan 267 juta rakyat Indonesia yang menjadi tanggung jawan pemerintah.

"Oleh sebab itu, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada disana, ISIS eks WNI," tegas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.