Sukses

Jokowi Apresiasi Kinerja MK Tuntaskan Sengketa Pilpres 2019

Jokowi juga mengapresiasi peran aktif MK dalam forum internal lainnya. Sehingga kata dia, MK bisa disegani.

 

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) mengawal peradilan selama 2019. Dia mengatakan, MK telah menyelesaikan sengketa hasil pemilihan presiden dan pemilihan legislatif secara transparan.

"MK telah meraih pencapaian yang luar biasa," kata Jokowi di Mahkamah Konstitusi 2019 di ruang sidang Pleno, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Dia juga mengapresiasi peran aktif MK dalam forum internal lainnya. Sehingga kata dia, MK bisa disegani dan bermartabat di mata dunia. "MK makin dihormati, dan bermartabat di mata dunia," ungkap Jokowi.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memaparkan pada 2019 terdapat 51 Undang-undang yang dimohonkan oleh pengujui. Empat di antaranya memiliki intensitas yang paling sering diuji, salah satunya UU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Umum yang dimohonkan 18 kali oleh penguji.

"Tahun 2019, ada 51 Undang-Undang yang dimohonkanpengujian. Undang-undang dengan frekuensi atau intensitas paling sering diuji, adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebanyak 18 kali," kata Anwar dihadapan Jokowi.

Kemudian, terdapat 9 kali dimohonkan penguji yaituUU nomer 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomer 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu diuruat ketiga, terdapat UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, sebanyak 5 kali.

Setelah itu, diurutan keempat, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Serta UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan 6 Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Masing-masing diuji sebanyak 4 kali di tahun 2019," ungkap Umar.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.