Sukses

Jokowi Ingatkan Yasonna soal Harun Masiku: Hati-hati Beri Pernyataan

Jokowi mengaku, tak tahu penyebab Kemenkum HAM memberikan informasi berbeda soal keberadaan Harun Masiku.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menanggapi simpang siur informasi yang disampaikan Menteri  Hukum dan HAM Yasonna H Laoly soal keberadaan tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Jokowi meminta, menteri maupun pejabat pemerintah hati-hati memberikan informasi. 

"Saya hanya ingin, saya hanya pesan, titip kepada semua menteri, semua pejabat, kalau membuat statement itu hati-hati," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Eks Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan, menteri agar tak salah memberikan informasi kepada publik, terutama soal data-data. Menteri juga diminta untuk menganalis setiap laporan yang masuk.

"Jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek terlebih dulu," tegas Jokowi.

Jokowi mengaku, tak tahu penyebab Kemenkum HAM memberikan informasi berbeda soal keberadaan Harun Masiku.

"Saya tidak tahu, tapi yang jelas untuk semuanya harus hati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi yang berkaitan dengan hukum, hati-hati," pungkasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Informasi Berbeda

Sebelumnya, Kemenkum HAM memberikan informasi berbeda soal keberadaan Harun Masiku. Pada 13 Januari lalu, Kemenkum HAM menyebut Harun Masiku tengah berada di Singapura. Kader PDI Perjuangan itu disebut berangkat ke Singapura sejak 6 Januari 2020. 

Pada Rabu 22 Januari 2020 lalu, Kemenkum HAM mengatakan, Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam memproses data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batikpada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny, Rabu 22 Januari 2020.

Oleh karena itu, Ronny mengatakan, telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya keterlambatan waktu dalam pemrosesan data tersebut.

"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya," ujar Ronny.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan, tindak lanjut dari adanya informasi mengenai kepulangan Harun Masiku ke Tanah Air pada 7 Januari 2020 adalah dengan mencegah yang bersangkutan ke luar negeri, sesuai dengan perintah dari Pimpinan KPK.

"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar," ucap Ronny.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.