Sukses

Dikritik Politikus PSI, Kontraktor Revitalisasi Monas Ajukan Somasi

Abu Bakar menyebut PT Bahana Prima Nusantara telah mengantongi izin usaha dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta Kontraktor revitalisasi kawasan Monas sisi selatan, PT Bahana Prima Nusantara, berencana melakukan somasi terhadap Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana.

"Kami akan somasi karena dia hanya menggunakan google map (tidak terjun langsung) dan tidak ada mengecek ke DMPTSP DKI Jakarta," kata pengacara PT Bahana Prima Nusantara, Abu Bakar, di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Dia menjelaskan PT Bahana Prima Nusantara berlokasi di kompleks perkantoran dan memiliki legalitas dan validasi yang jelas.

Sebab, hal tersebut sudah berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ).

Selain itu, Abu Bakar juga menyebut PT Bahana Prima Nusantara telah mengantongi izin usaha dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur.

"Yang ditandatangani Pak Presiden Jokowi itu ditegaskan bahwa ada daerah zonasi perkantoran yang bisa tentukan usaha-usaha di bidang jasa, tidak bisa di kawasan industri pariwisata," ucapnya. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kritik Proses Lelang

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merevitalisasi sisi selatan kompleks Monumen Nasional (Monas). Ratusan pohon ditebang hingga menghilangkan kesan teduh pada area itu.

Komisi D (pembangunan) DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Cipta Tata Ruang untuk mendapatkan penjelasan lengkap soal proyek revitalisasi.

"Besok kita akan rapat dengan Dinas Cipta Tata Ruang jam 10," kata Anggota Komisi D, Justin Adrian Untayana, kepada merdeka.com, Selasa (21/1/2020). 

Dalam akun Twitter resmi miliknya, Justin sempat mengkritisi proyek ini. Utamanya terkait proses lelang proyek tersebut. Dia juga mempertanyakan apakah benar proyek ini hanya di anggaran pada satu tahun anggaran.

"Kita di Komisi D juga sudah cek di lapangan. Dan banyak hal akan kita tanyakan ke pihak dinas terkait proyek ini," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.