Sukses

Ketua KPK Firli: Kalau Saya Tahu Keberadaan Harun Masiku, Saya Tangkap

Firli mengaku hingga kini masih terus memburu Harun Masiku.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menegaskan pihaknya terus mencari keberadaan politikus PDIP Harun Masiku (HM).

"Upaya mencari dan menangkap HM terus dilakukan," ujar Firli kepada Liputan6.com, Rabu (22/1/2020).

Firli mengaku hingga kini masih terus memburu calon legislatif (caleg) PDIP dapil 1 Sumatera Selatan itu. Firli menegaskan, saat dirinya mengetahui keberadaan Harun, maka akan langsung dia tangkap.

"Kalau tahu tentang keberadaan tersangka, pasti saya tangkap. KPK tegas terhadap kasus tersangka. Siapapun yang tahu tempat dan keberadaan tersangka kasih tahu saya, saya tangkap," kata Firli.

Firli menegaskan, belum tertangkapnya Harun Masiku tak menjadi kendala bagi penyidiknya untuk mengembangkan perkara dan menemukan pihak lain yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Penyidikan tetap berjalan. Proses pemanggilan saksi-saksi juga masih berlangsung," kata Firli.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komisioner KPU Jadi Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.