Sukses

PKS Nilai Pemerintah Lambat dan Tertutup Soal RUU Omnibus Law

Beberapa informasi terkait pasal RUU tersebut yang beredar, seperti Mendagri yang memecat kepala daerah, kata Mardani, disebabkan sikap pemerintah yang lamban itu.

Liputan6.com, Jakarta Politisi PKS Mardani Ali Sera mengkritik sikap pemerintah yang lambat juga tertutup dalam penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja. Sebab hal tersebut malah menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

"Yang pertama, ini kekacauan terjadi karena Pemerintah lambat untuk menyerahkan konsep omnibus law padahal ini sudah lama sekali digadang-gadang," kata Mardani, saat ditemui, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Beberapa informasi terkait pasal RUU tersebut yang beredar, seperti Mendagri yang memecat kepala daerah, kata Mardani, disebabkan sikap pemerintah yang lamban itu.

"Apresiasi Bu Puan (Ketua DPR Puan Maharani) yang menghentikan berbagai macam kesimpangsiuran karena dengan ketegasan Bu Puan apa yang akan berlaku bahwa ini Perda Syariah, Halal segala macam belum bisa dibahas karena belum ada omnibus law-nya. Jangan-jangan itu penyesatan informasi," ungkapnya.

"Ketika Pemerintah lambat menyikapi ini sebetulnya menjadi satu pelajaran bersama bahwa dalam konteks sekarang, informasi berkembang cepat sekali termasuk yang hoaks. Ketika Pemerintah lambat saya khawatir yang terjadi kita sibuk menangkal hoaks. Kita tidak proaktif, tapi reaktif. Itu rugi. Modal sosial kita rugi," imbuh Mardani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harus Segera Dibuka

Anggota Komisi II ini pun menilai sangat wajar jika sejumlah pihak berpandangan bahwa pemerintah tertutup dalam penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja. Dia pun sepakat dengan pandangan itu.

"Karena memang menurut saya, Pemerintah tidak terbuka. Harusnya segera dibuka. Ini kan bukan suatu yang bisa ditutupi. Enak kan prosesnya transparan. Karena kalau tidak nanti Pemerintah rugi sendiri," tegas dia.

Terkait informasi yang simpang siur soal isi RUU tersebut, dia meminta agar segera ditanggulangi. Perlu diselidiki lebih dalam dari mana kebocoran informasi tersebut.

"Ketika jangan-jangan, saya agak khawatir ini bagian dari upaya untuk merusak tatanan negara kita. Jadi yang ada bukannya konten yang sebenarnya, tapi dikirim berita-berita hoaks dan kita sibuk dengan berita hoaks kan," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.