Sukses

Mahfud Md Ungkapkan Banyak Oknum Industri Hukum Buat Indonesia Hancur

Mahfud Md menjelaskan banyak pihak mengambil keuntungan dengan cara industri hukum tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan dengan adanya Omnibus Law nantinya Indonesia akan terbebas dari hukum industri. Dia mengklaim saat ini masih marak fenomenan tersebut.

"Nah sekarang di Indonesia itu banyak industri hukum. Orang membuat hukum untuk mencari keuntungan sepihak. Diatur sedemikian rupa," kata Mahfud di Hotel Shang Rilla, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Dia menjelaskan banyak pihak mengambil keuntungan dengan cara industri hukum tersebut. Mulai dari proses pembuatan undang-undang hingga implementasinya.

"Sampe eksekusinya, di meja saya sekarang banyak sekali putusan pengadilan yang enggak bisa dieksekusi. Sudah menang, diindustrikan, sudah kasus perdata dibelokkan jadi pidana. Mulai lagi dari awal," kata Mahfud.

Dia mengklaim jika masih banyak oknum yang menggunakan industri hukum, Indonesia akan hancur. Sebab itu, peraturan yang tidak perlu dipangkas dan dipersingkat dalam omnibus law.

"Dengan demikian itu adalah metode pembuatan yang mengatur banyak hal dalam satu paket. Satu bus besar membawa muatan yang beragam. Sampai ke tujuan. Tidak barangnya dimuat mobil ini, barangnya ini, nanti kendalinya di sini, ini satu aja. Cepat. Itu ibaratnya. Ga usah rumit-rumit. Gak karu-karuan," ungkap Mahfud Md.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.