Sukses

Pansus Jiwasraya yang Layu Sebelum Berkembang

Suara pembentukan Pansus Jiwasraya semula nyaring terdengar dari sejumlah fraksi. Namun seiring berjalannya waktu, bunyi itu meredup dan sebagian balik badan mendukung panja.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus gagal bayar klaim asuransi PT Jiwasraya menyedot perhatian publik. Perusahaan BUMN itu disebutkan Kejagung telah mengalami kerugian sebesar Rp 13,7 triliun, melebihi kasus Bank Century sebesar Rp 7 triliun.

Kejaksaan Agung pun telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya. Mereka adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat. 

Selain itu Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan terakahir eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Langkah Kejaksaan Agung itu dinilai tak cukup dalam menuntaskan kasus yang merugikan pemegang polis asuransi tersebut. Wacana pembentukan Pansus Jiwasraya pun menggema dari lorong gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sejumlah fraksi di DPR menilai pansus merupakan wadah tepat bagi anggota dewan untuk turut mengawal dan mengawasi pengusutan kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi berpelat merah itu.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sudah ada lima Fraksi yang setuju dengan pembentukan Pansus Jiwasraya. Fraksi itu adalah Nasdem, PKS, Demokrat, Gerindra, dan Golkar.

Meskipun demikian usulan tersebut masih bersifat informal. Jadi harus dibahas pada setelah masa reses. "Kita kan baru akan masuk reses tanggal 13 (Januari). Tapi secara informal sudah ada lima fraksi yang kemudian setuju untuk Pansus Jiwasraya," jelasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 9 Januari 2020 lalu.

"Untuk menyikapi itu kami akan mengadakan rapat pimpinan dan kemudian rapat Badan Musyawarah yang nantinya mengakomodir usulan-usulan dari fraksi-fraksi sebelum dilempar ke paripurna," imbuh dia.

Seruan pembentukan Pansus Jiwasraya juga disuarakan PDIP, partai pemenang pemilu. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Evita Nursanty mengungkapkan dukungan itu diberikan demi memperkuat pengawasan dewan dalam mengungkap kasus Jiwasraya.

"Kita akan cari akar masalahnya dan bagaimana penyelesaiannya yang terbaik, bagi nasabah, bagi Jiwasraya, bagi BUMN dan bagi industri dan bagi semua stakeholders yang terkait," kata dia.

Selain itu, Evita menyatakan pihaknya turut mendukung langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus tersebut. Kejagung sebelumnya telah meminta pihak imigrasi mencegah sedikitnya 10 orang terkait dugaan skandal Jiwasraya.

Suara lantang tentang pembentukan Pansus Jiwasraya kian nyaring terdengar dalam rapat paripurna DPR, Senin 13 Januari 2020. Anggota dewan dari sejumlah fraksi menyampaikan interupsi terkait pembentukan Pansus Jiwasraya.

"Harapan saya, pimpinan dan seluruh anggota DPR RI, ada di depan mata kita semua skandal Jiwasraya yang jauh lebih besar dari pada skandal Century," kata Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade dalam rapat paripurna, kompleks MPR/DPR, Senayan.

Tak hanya itu. Anggota DPR dari Fraksi PKS, Amin AK juga menyuarakan yang sama. Ada juga interupsi dari anggota Fraksi PPP, Arwani Thomafi, masih soal masalah Jiwasraya. Arwani meminta semua anggota DPR memberi perhatian khusus terhadap wacana pembentukan Pansus Jiwasraya.

Namun seiring berjalannya waktu, pansus Jiwasraya layu sebelum berkembang. Suara pembentukan Pansus mulai meredup dan sebagiannya mulai balik badan. Hal ini menyusul setelah ada dorongan dari pimpinan DPR agar komisi terkait membentuk panitia kerja (panja) masing-masing.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlu Makan Waktu Lama

Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pembentukan Pansus akan memakan waktu yang lama. Di sisi lain, langkah pemerintah dalam menangani kasus Jiwasraya perlu ditanggapi dengan cepat. Dan respons yang tepat itu adalah pembentukan Panja.

"Menurut saya akan terlalu lama bikin pansus prosesnya. Jadi karena pemerintah sudah melakukan hal-hal yang perlu kita respons cepat ya, kita akan segera," ucap Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Menanggapi ini, Komisi VI DPR langsung tancap gas. Di hari yang sama, komisi yang membidangi urusan BUMN tersebut langsung menggelar rapat internal. Hasilnya, mereka sepakat untuk membentuk Panja Jiwasraya.

Kemudian langkah serupa juga diambil Komisi III yang setuju membentuk panja Jiwasraya. Komisi III akan melakukan rapat tertutup dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mendalami kasus korupsi tersebut. Tak hanya itu, Komisi XI juga mengambil sikap yang sama, yaitu membentuk Panja Jiwasraya.

Namun begitu, Partai Demokrat tidak ikut dalam pembentukan Panja Jiwasraya. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, partainya tetap ingin membentuk Pansus untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Demokrat maunya Pansus," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Kendati demikian Demokrat menyadari hal itu berat lantaran akan kalah dengan kekuatan politik di DPR lantaran koalisi pendukung Presiden Joko Widodo lebih besar. Karena itu, Fraksi Demokrat mempertimbangkan untuk menggunakan hak interpelasi atau hak angket.

"Tapi kalau mereka tetep jalan, ya liat aja, mungkin dalam perjalanan bila perlu kita bikin hak interpelasi atau angket," ujarnya.

Syarief menilai, Panja Jiwasraya tidak memiliki kekuatan untuk membawa kasus ini lebih tinggi. Sedangkan, pansus terdapat konsekuensi hukum jika pihak yang dipanggil menolak dihadirkan ke DPR.

"Kalau Panja tidak bisa berkelanjutan ke tempat yang lebih tinggi, tidak bisa mengeluarkan hak menyatakan pendapat, tapi hanya rekomendasi rekomendasi dan juga kalau Panja ingin memanggil dalam rapat kerja tidak ada konsekuensi hukumnya, tidak wajib," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.