Sukses

Polda Metro Buka Posko Pelayanan STNK Bagi Warga Korban Banjir

Arif mengatakan posko pelayanan STNK tersebut khusus bagi masyarakat yang mengalami kerusakan dokumen kendaraan akibat banjir dan dibuka di Samsat Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka posko pelayanan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bagi pemilik kendaraan yang terdampak banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Kita menyikapi kondisi DKI Jakarta yang terkena musibah banjir yang mengakibatkan sejumlah kerusakan termasuk dokumen kendaraan, sehingga pelayanan akan lebih cepat," kata Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurahman seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/1/2020).

Arif mengatakan posko pelayanan STNK tersebut khusus bagi masyarakat yang mengalami kerusakan dokumen kendaraan akibat banjir dan dibuka di Samsat Polda Metro Jaya.

Arif mengimbau masyarakat yang akan mengurus penerbitan STNK melampirkan dokumen yang rusak STNK/BPKB, serta KTP asli dari pemilik kendaraan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kendaraan Hilang

Sementara persyaratan untuk dokumen kendaraan yang hilang, Arif meminta masyarakat segera melaporkan ke polres atau polsek terdekat guna mendapatkan surat keterangan hilang.

Selanjutnya, masyarakat melampirkan surat kehilangan itu untuk mengurus penerbitan STNK hilang dan dilengkapi KTP pemilik kendaraan, fotocopy STNK yang hilang, dan BPKB asli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.