Sukses

Kejagung Tangkap Buronan Koruptor

Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung (satgas Kejagung) kembali menangkap buronan terpidana Faisal Amsir yang telah diputus enam tahun penrata atas kasus kurupsi Rp50 Miliar di Bank BNI Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta: Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung (satgas Kejagung) kembali menangkap buronan terpidana Faisal Amsir yang telah diputus enam tahun penrata atas kasus kurupsi Rp50 Miliar di Bank BNI Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Adi Toegarisman mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan dari Satgas Intel Kejagung bersama tim Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. "Penangkapan dilakukan tim gabungan, dari Satgas intel Kejagung bersama team intel kejati sumut pada hari Kamis 21 Juni 2012 Jam 02.35 wib (dinihari)," Kata Kapuspenkum Adi Toegarisman, kepada wartawan, Kejagung, Jakarta, Kamis (21/6) pagi.

Menurutnya, penangkapan terhadap terpidana yang buron itu diketahui sedang berada di kamar 135 Mieki Holiday Resort, Brastagi Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara. Saat penangkapan tidak ada perlawanan oleh terpidana. Saat ini terpidana Faisal masih berada di Kejati Sumut untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani eksekusi penjara selama masa tahanannnya. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.