Pejabat Desa di Kulonprogo Diduga Tilep Dana Desa hingga Rp 1,15 M

Pejabat Desa di Kulonprogo Diduga Tilep Dana Desa hingga Rp 1,15 M

Kepala Desa Bangun Cipto, Kecamatan Sentolo, Humam Sutopo dan bendahara desa Sumadi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kulonprogro. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa yang nilainya mencapai Rp 1,15 miliar.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (5/12/2019), keduanya diduga telah melakukan penggelapan dana desa sejak 2014 hingga 2018.

Di lain kesempatan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, meninjau pemanfaatan dana desa di Desa Bojongkulur, Bogor. Dia mamastikan dana desa telah dikelola dengan baik.

"Tentu kita akan support dengan dana desa, akan terjadi percepatan pembangunan. Terutama pembangunan SDM," kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.

Dengan pemanfaatan dana desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan mengembangkan konsep desa surga di mana warganya hidup sejahtera, tanpa harus merantau ke daerah lain.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 05 December 2019, 08:18 WIB

Video Terkait

Spotlights