Sukses

Kemendagri Gelar Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi se-Indonesia, Ini Tujuannya

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melaksanakan Orientasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Hasil Pemilihan Umum Legistlatif Tahun 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melaksanakan Orientasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Hasil Pemilihan Umum Legistlatif Tahun 2019. Jumlah anggota DPRD Provinsi yang akan mengikuti Orientasi tersebut adalah sebanyak 2.207 peserta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1501 (seribu lima ratus satu) peserta telah mengikuti Orientasi yang tersebar di BPSDM Kemendagri dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bukittinggi, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar. Dan masih terdapat 706 (tujuh ratus enam) anggota DPRD yang belum dan akan mengikuti Orientasi dengan rincian sebagai berikut:

Di BPSDM Kemendagri sebanyak 415 (empat ratus lima belas) peserta;Di PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi sebanyak 236 (dua ratus tiga puluh enam) peserta;Di PPSDM Kemendagri Regional Makasar sebanyak 55 (lima puluh lima) peserta.

Dari Jumlah tersebut, diharapkan pada penghujung bulan November ini, seluruh anggota DPRD Provinsi se-Indonesia periode 2019-2024 telah mengikuti Orientasi.

Orientasi yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri dilaksanakan mulai tanggal 7 Oktober sampai dengan 28 November 2019, bertempat di BPSDM Kemendagri, Jalan TM Pahlawan Kalibata, nomor 8, Jakarta sebanyak 15 angkatan yang terbagi 8 gelombang dengan masing-masing angkatan berjumlah kurang lebih 85 peserta.

Selanjutnya, Pembukaan Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi Gelombang VI (angkatan XI dan XII) akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 12 November 2019 dengan peserta sebanyak 170 (seratus tujuh puluh) orang berasal dari Provinsi Bengkulu, Jawa Barat dan Banten.

Acara pembukaan dimaksud rencananya akan dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri dan akan dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kemedagri.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tujuan Orientasi

Sebagaimana amanat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan.

Hal ini berarti Orientasi memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat.

Tujuan yang hendak dicapai dalam Orientasi kali ini adalah membekali peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah. Selain itu, juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan integritas para anggota dewan.

Sementera itu, narasumber yang akan mengampu materi dalam Orientasi ini antara lain berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pejabat struktural, dan fungsional di lingkungan Kemendagri, akademisi dan pakar/ahli di bidangnya.

Kementerian Dalam Negeri berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif terkait pengetahuan, sikap dan keterampilan para anggota dewan selama menjabat pada periode 2019 - 2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.