Sukses

4 Fakta soal Video Viral Polisi Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Dalam rekaman video viral tersebut terlihat polisi mengamankan seorang pemuda yang sedang duduk jongkok di depan sebuah ruko.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video polisi diduga menjebak kurir narkoba tapi ternyata salah tangkap viral di sosial media. Kejadian itu berlokasi di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Video diunggah akun Facebook bernama Munx Guevara. Dalam rekaman video viral tersebut terlihat polisi mengamankan seorang pemuda yang sedang duduk jongkok di depan sebuah ruko.

Pria berbaju abu-abu dan celana pendek hitam yang sedang bermain handphone itu terkejut dengan kedatangan satu unit kendaraan. Orang-orang yang berada dalam mobil itu langsung menangkap dan menggeledah pria tersebut.

Tapi belakangan diketahui orang tersebut sedang menggunakan wifi milik toko pulsa yang ada di ruko itu. Pria itu bukanlah kurir narkoba.

Berikut fakta-fakta di balik video viral polisi yang menangkap diduga kurir narkoba dihimpun Liputan6.com:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Terungkap dari Sosmed

Sebuah rekaman kamera pengawas berdurai 5.01 menit viral di media sosial. Adalah akun Facebook bernama Munx Guevara yang mengunggah rekaman video tersebut.

Dalam rekaman, terlihat serorang pria berbaju abu-abu dan celana pendek hitam sedang jongkok sambil bermain handphone di halaman sebuah ruko.

Tiba-tiba datang satu unit kendaraan. Orang-orang yang berada di dalam mobil langsung menangkap dan menggeledah pria tersebut.

Dalam keterangan pengunggah mengatakan, bahwa temannya terkena jebakan saat sedang berada di Tegal Alur Kalideres.

"Tolong bantu viralkan ya temen".. tmen sya kena jebak tdi malem di tegal alur kalideres,, buser msukij barang k dlem bungkus rokok n tmen sya d paksa suruh mgang,, tmen sya dsitu lgi nyari wifi gratis n bner” ga pernah narkoba ataupun minum&ngerokok,,dia hanya penjaga toko dan dagang bakso mangkal,,Tolong bantu viralkan ya kawan,,apa jdinya klo bgitu pda diri kita atau org trdekat kita digituin sedangkan kita ga salah bahkan ga tau apa”saya Munx Guevara ucapkan trrimaksih sebesar-besarnya," kutip Liputan6.com dari akun facebook tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana membenarkan peristiwa itu terjadi di wilayahnya. Namun, dia memastiskan bahwa itu bukan dari anggotanya.

"Saya sudah cek. Itu tempat kejadian perkaranya di tempat kita cuma bukan dari anggota kita. Terus siap? Saya gak paham kalau itu," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (7/11/2019).

Saat ini, pihaknya pun sedang menyelidikinya. Penyebar video maupun orang yang berada di dalam video akan dimintai keterangan.

"Jadi kami melakukan penyelidikan terkait dengan siapa yang diamankan siapa yang diamankan. kami juga sedang konfirmasi dari pihak kelurga dan pihak yang viralkan video," tutup dia.

 

3 dari 5 halaman

Sudah Dilepas

Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri menjelaskan kronologi penangkapan seorang yang awalnya diduga kurir narkoba di Tegal Alur Kalideres. Khoiri mengakui, penangkapan itu dilakukan anak buahnya dari satuan narkoba.

Dia mengatakan, orang yang duduk-duduk di ruko awalnya memang diduga sebagai kurir narkoba. Menurut keterangan dari salah satu tersangka yang telah tertangkap, narkoba ditaruh di dekat ruko Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat.

"Setelah diamati betul, barang diletakkan di lokasi yang viral tadi,” ucap dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (7/11/2019).

Waktu itu, ada seseorang sedang jongkok lagi main handphone. Dicurigai sebagai salah satu bagian dari jaringan narkoba tersebut.

Belakangan, diketahui bahwa orang tersebut sedang men-download menggunakan wifi milik toko pulsa yang ada di ruko itu.

"Siapa pun yang ada di situ pasti kita amankan dulu. Setelah dilakukan intrograsi belum 24 jam untuk sementara tidak ditemukan bukti bukti keterlibatan narkotika pada orang ini,” ujar dia.

Khoiri mengatakan, saat ini orang tersebut telah dipulangkan. Orangtuanya yang langsung menjemput.

"Kejadiannya kemarin. Tapi kita sudah kembalikan ke pihak keluarga. Jadi belum 1x24 jam kita sudah lepas," ujar dia.

 

4 dari 5 halaman

Dari Pengembangan Penyelidikan

Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengatakan, penangkapan yang dilakukan polisi itu berawal dari penyelidikan jaringan narkoba. Saat itu, anak buahnya menangkap dua tersangka narkoba.

"Pertama diamankan si A dengan bukti narkotika. Dari intrograsi kepada A, kita dapatkan B dengan bukti narkotika. Tak puas dari situ kita selidiki dapat barang dari seseorang si C dan barang ini dugaannya diseludupkan dari salah satu LP,” ucap Khoiri saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (7/11/2019).

Khoiri menjelaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. Ternyata C mengutus seorang kurir untuk mengantarkan narkoba ke B.

"B tidak dikenal namanya. Kurir hanya meletakkan barang di lokasi yang viral tadi,” ucap dia.

Khoiri menuturkan, ada seseorang yang jongkok sembari memainkan handphone. Jaraknya sangat dekat dengan narkoba yang ditemukan. Anggota pun mencurigai orang itu sebagai salah satu jaringan narkoba.

"Kejadiannya kemarin. Siapa pun orang yang ada di situ pasti kita amankan. Kebetulan orang (yang ada di video) tidak jauh dari lokasi," ucap dia.

Ternyata, hingga kini tidak ada kaitannya orang tersebut dengan jaringan narkoba. Orang tersebut saat kejadian sedang memakai wifi yang ada di toko pulsa itu. Orang itu pun langsung dipulangkan.

"Untuk sementara tidak ditemukan bukti bukti keterlibatan narkotika, orang ini sudah kita kembalikan ke pihak keluarga," kata Khoiri.

 

5 dari 5 halaman

Jadi Bahan Introspeksi

Khoiri kemudian menerangkan kasus ini menjadi bahan intropeksi. Menurut dia, dengan viral video itupun menepis anggapan bahwa anggotanya melepaskan terduga kurir.

"Kalau tidak ada video itu, terus orang ini kita lepas mungkin kedua orang yang sebelumnya diamankan bilang kita “86” atau segala macemnya. Atau mereka komplain ke kita. ‘Pak itu kurir kenapa tidak diamankan," ucap dia.

Khoiri menegaskan, lebih baik melepas orang yang belum cukup bukti daripada daripada menahannya. Walaupun, pihaknya memiliki waktu 3X24 jam untuk memeriksa lebih lanjut.

"Jadi belum 1X24 jam sudah kita lepas. Sementara tidak ada bukti bahwa dia sebagai kurir," pungkas Khoiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.