Polisi Tangkap 2 Pelaku Daur Ulang Materai Bekas di Tangerang

Polisi Tangkap 2 Pelaku Daur Ulang Materai Bekas di Tangerang

Pemuda bernama Endun ini tak bisa berkutik saat polisi dari Polres Tangerang Selatan memeriksa materai yang ia jual.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (16/10/2019), dari penyelidikan polisi, materai tersebut merupakan materai bekas pakai yang didaur ulang.

Pelaku menjual materai tersebut di toko miliknya dengan harga yang lebih rendah dari harga resmi. Dari penggerebekan petugas, ditemukan puluhan materai dengan harga murah yang disembunyikan pelaku di etalase.

Tak cukup satu pelaku, polisi lalu mengembangkan penyelidikan dan menangkap satu pria lainnya yang mendaur ulang materai tersebut di kawasan Jampang, Bogor, Jawa Barat.

Saat digerebek pelaku tertangkap tangan sedang mendaur ulang ratusan materai bekas yang akan diubah menjadi materai seperti baru.

Para pelaku ini diketahui sudah beroperasi selama 5 bulan dengan sasaran penjualan di kalangan pelajar dan mahasiswa. Kini polisi masih terus melakukan pengembangan dan mengejar dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 16 October 2019, 12:47 WIB

Video Terkait

Spotlights