Sukses

Jeritan Hati PNS Konawe yang Tak Terima Gaji Selama Setahun

Seorang PNS di Konawe, Sulawesi Tenggara, tak terima gaji selama satu tahun karena dituduh gunakan surat keputusan palsu dalam pengangkatan PNS.

Fokus , Konawe - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dia mengadu selama setahun tidak mendapat gaji akibat nomor induk pegawainya dibekukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) karena dituduh menggunakan surat keputusan palsu dalam pengangkatan PNS pada tahun 2005 silam.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (8/10/2019), Mahyudin, PNS di  Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menangis.

Mahyudin mengaku mendapat laporan palsu dan dituding menggunakan surat keputusan palsu dalam pengangkatan PNS.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Konawe telah berkirim ke surat kepada BKN di Jakarta karena tuduhan pemalsuan surat keputusan PNS tidak terbukti. BKD minta memulihkan nomor kepegawaian Mahyudin agar yang bersangkutan dapat menerima gaji.

 

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.