Sukses

KPK Ingatkan Anggota Baru DPR Agar Tidak Korupsi

Menurut Febri, rata-rata kasus yang menyeret legislator Senayan yakni suap terkait pembahasan anggaran, fee proyek ataupun pengaruh terhadap kebijakan impor dan lain-lain.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2019 tidak berperilaku koruptif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat selama lima tahun ke depan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengimbau legislator terpilih 2019-2024 berkaca pada kasus korupsi yang menjerat anggota DPR periode 2014-2019. Sebab, tak sedikit anggota DPR periode ini yang terjerat kasus korupsi.

"Mengingat cukup banyak anggota DPR dan DPRD yang diproses dalam kasus korupsi, KPK berharap hal tersebut menjadi pembelajaran ke depan," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

Menurut Febri, rata-rata kasus yang menyeret legislator Senayan yakni suap terkait pembahasan anggaran, fee proyek ataupun pengaruh terhadap kebijakan impor dan lain-lain. Febri berharap anggota DPR baru bisa menghindari hal tersebut.

"Semakin sedikit atau bahkan jika memungkinkan tidak ada wakil rakyat yang diproses korupsi tentu akan lebih baik," ujarnya.

Selain itu, sikap tidak kompromi dan melaporkan gratifikasi ke KPK paling lambat 30 hari kerja dinilai bisa menjadi cara untuk pencegahan korupsi dan tidak diproses secara hukum sesuai Pasal 12 C UU No. 20 tahun 2001.

"Kami sampaikan selamat untuk DPR dan DPD terpilih yang dilantik Oktober ini. Tentu yang terpenting adalah agar tali mandat dari rakyat yang memilih tidak putus saat menjabat," kata Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Anggota DPR yang Korupsi

Berikut daftar anggota DPR 2014-2019 yang terjerat korupsi:

2014

- Anas Urbaningrum (TPPU) (Demokrat)

- Sutan Bhatoegana (Demokrat)

2015

- Adriansyah (PDIP)

- Muhammad Nazaruddin (TPPU) (Demokrat)

- Patrice Rio Capella (Nasdem)

- Dewi Yasin Limpo (Hanura)

2016

- Damayanti Wisnu Putranti (PDIP)

- Budi Supriyanto (Golkar)

- Andi Taufan Tiro (PAN)

- I Putu Sudiartana (Demokrat)

- Charles Jones Mesang (Golkar)

2017

- Yudi Widiana Adia (PKS)

- Musa Zainudin (PKB)

- Miryam S Haryani (Hanura)

- Markus Nari (Golkar)

- Setya Novanto (Golkar)

- Aditya Anugraha Moha (Golkar)

2018

- Fayakhun Andriadi (Golkar)

- Amin Santono (Demokrat)

- Eni Maulani Saragih (Demokrat)

- Taufik Kurniawan (PAN)

2019

- M Romahurmuziy (PPP)

- Bowo Sidik Pangarso (Golkar)

- I Nyoman Dhamantra (PDIP)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK