Koreksi Berita: 15 Siswa SD di Surabaya Keracunan Jajanan Permen Berbentuk Kipas Angin

Koreksi Berita: 15 Siswa SD di Surabaya Keracunan Jajanan Permen Berbentuk Kipas Angin

Siswa Sekolah Dasar (SD) Al-Manar di Jalan Pakal Benowos, Surabaya, Sabtu pagi tetap beraktivitas seperti biasa. Para siswa seakan melupakan kejadian viral yang baru saja menimpa sejumlah teman mereka.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (28/9/2019), hari Senin lalu, sebanyak 15 murid terpaksa dilarikan ke puskesmas karena menderita mual-mual dan pusing.

Diakui pihak sekolah, para murid diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi jajanan permen berbentuk kipas angin yang dijual di sekolah.

"Ini semua sudah ditangani dengan baik oleh sekolah. Penyebabnya ini belum jelas, makanan dari mana," kata Kepala Sekolah Al-Manar Barizi.

Peristiwa ini sempat viral karena diawali beredarnya pesan kewaspadaan di kalangan orangtua murid. Orangtua diimbau untuk mengawasi putra-putrinya agar tidak membeli jajan sembarangan.

Sementara itu, para siswa yang keracunan tidak sampai dirawat dan sudah kembali bersekolah.

Bantahan Pihak Importir

Pihak PT Petrona Intl Chemindo, sebagai importir, memberikan hak jawab atas pemberitaan tersebut.

"Bahwa, pada tanggal 7 November 2019 kami dan Pihak PT Petrona Intl Chemindo telah mendatangi SD Ad-Manar dan ditemukan fakta bahwa ternyata pada dasarnya hanya 1 anak yang mengalami mual pada hari anak tersebut mengkonsumsi permen. Dan menurut keterangan pihak sekolah, anak tersebut hari sebelumnya kesehatannya memang kurang baik, sedangkan 14 anak lainnya pada dasarnya tidak bermasalah," demikian pernyataan pihak PT Petrona Intl Chemindo yang diwakili kuasa hukumnya, Bobby Worotitjan&Partners.

Pihak importir juga telah bertemu langsung dengan Puskesmas Benowo. "Ternyata tidak benar karena setelah kami menemui Puskemas Benowo didapat informasi dari dr Edy Purnomo selaku Kepata Puskesmas Benowo bahwa yang dibawa ke Puskemas bukan 15 anak, akan tetapi hanya 4 orang anak dan anak-anak ini tidak dibawa ke Puskesmas pada hari kejadian akan tetapi baru dibawa ke Puskemas pada keesokan harinya."

Menurut dr Edy Purnomo, tidak ditemukan tanda-tanda keracunan pada keempat anak tersebut sehingga diperbolehkan pulang dan tidak ada perawatan lanjutan ke Rumah Sakit, artinya tidak ada yang serius dengan kesehatan anak-anak tersebut.

Versi lengkap hak jawab PT Petrona Intl Chemindo bisa diakses di tautan ini.

Catatan: Pemuatan hak jawab tersebut berdasarkan Risalah Penyelesaian Nomor:20/Risalah-DP/I/2020 Tentang Pengaduan Chu Sam Meng/Johannes, PT. Petrona Inti Chemindo Terhadap Media Siber liputan6.com. Risalah tersebut dikeluarkan Dewan Pers pada Selasa 28 Januari 2020.

Redaksi Liputan6.com meminta maaf pada pihak PT. Petrona Inti Chemindo dan pembaca atas ketidakberimbangan berita berjudul, 15 Siswa SD di Surabaya Keracunan Jajanan Permen Berbentuk Kipas Angin yang dipublikasikan pada Sabtu 28 September 2019.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 28 September 2019, 13:38 WIB

Video Terkait

Spotlights