Sukses

Pejabat BUMN Ditangkap, KPK Sita USD 30 Ribu

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di DKI Jakarta dan Bogor.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di DKI Jakarta dan Bogor.

"KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2019).

Mereka yang diamankan tiga orang diantaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), serta pihak swasta importir.

"Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta," kata Laode Syarif.

Laode Syarif mengatakan, uang tersebut diduga fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. "Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem," kata Laode Syarif.

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberi waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.