Sukses

Kejagung Masih Teliti Buku Bergambar Nabi Muhammad

Kejaksaan Agung tak mau terburu-buru dalam mengambil tindakan terhadap buku bergambar Nabi Muhammad yang beredar di Sekolah Dasar Kota Solo, Jawa Tengah. Mereka harus meneliti terlebih dahulu.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung tak mau terburu-buru dalam mengambil tindakan terhadap buku bergambar Nabi Muhammad yang beredar di Sekolah Dasar Kota Solo, Jawa Tengah. Mereka harus meneliti buku tersebut melalui Kejaksaan Negeri Surakarta.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Edwin P. Situmorang kepada wartawan, Jakarta, Rabu (30/5).

"Masih perlu diteliti, memang ada buku tapi kan buku itu dari Kementerian Agama," kata Edwin.

Buku yang berjudul "Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi" yang disusun N Khasanah RA telah ditarik meski sempat beredar di perpustakaan Sekolah Dasar Islam di kota tersebut. Namun jika jaksa peneliti Kota Solo ragu-ragu untuk menelitinya, bisa dilimpahkan ke Kejagung.

Jika ditemukan tindak pidana dari buku terbitan Nobel Edumedia tahun 2010 maka akan diserahkan ke polisi. Namun, semuanya tergantung hasil penelitian tim jaksanya.

Seperti diketahui, ada dua buku dengan judul berbeda yang menggambarkan sosok Nabi Muhammad. Salah satu buku setebal 52 halaman tersebut mengisahkan kehidupan masa kecil Nabi Muhammad SAW. Dalam buku itu terdapat empat gambar yang disebut sebagai Nabi Muhammad. Pada halaman huruf 'i' terdapat stempel yang menyatakan buku tersebut bantuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, pada 2011.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.