Sukses

Kisah SDN Cilincing 07 Pagi yang Tercemari Asap Pembakaran Arang dan Aluminium

Setiap hari, siswa dan guru di SDN Cilincing 07 Pagi terganggu oleh asap yang diduga berasal dari industri pembakaran arang dan peleburan aluminium yang berada sangat dekat dengan sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya pelajar di Pekanbaru, Riau, yang harus berjuang melawan polusi udara saat belajar di sekolah. Siswa di SDN Cilincing 07 Pagi pun harus melakukan hal yang sama untuk bisa berkonsentrasi menerima pelajaran dari guru.

Setiap hari, siswa dan guru di sekolah ini terganggu oleh asap.

Asap tersebut diduga berasal dari industri pembakaran arang dan peleburan aluminium yang berada sangat dekat dengan sekolah. Bahkan, Antara melansir, seorang guru mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pneumonia diduga karena polusi yang sama.

Warga dan guru-guru di sekolah pun "berteriak" meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera bertindak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta, Andono Warih menyebut dua pabrik di wilayah itu telah disegel. Dua pabrik bergerak dalam bidang industri perajin aluminium.

"Kemarin wali kota bekerja sama dengan Polres Jakarta Utara melakukan penyegelan terhadap industri kecil yang alumunium," kata Andono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Pabrik aluminium itu dinilai memiliki unsur kimia yang membahayakan. Lokasinya pun telah dipasang garis polisi.

"Dua yang disegel, kan industri alumunium ada dua dan lainnya pengrajin batok kelapa. Kemarin sudah dilakukan oleh kepolisian," ujar Andono.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian menginstruksikan pemasangan penyaring udara di SDN Cilincing 07 Pagi supaya siswa tetap bisa belajar dengan baik.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Momon Sulaeman mengatakan penyaring udara sudah terpasang di satu kelas di SDN Cilincing 07 Pagi. Sisanya enam kelas akan selesai hari ini.

"Tadi pagi saya cek ke lokasi, satu kelas sudah terpasang penyaring udara, sisa enam kelas kita kejarkan hari ini," kata Momon seperti dilansir Antara, di Jakarta, Rabu.

Momon menjelaskan, penyaring udara yang dipasang antara lain dakron. Ini untuk menutup fentilasi udara dalam kelas dan tirai kain di setiap jendela.

"Jadi pemasangan foam di jendela dan ventilasi ini untuk menyaring udara dan partikelnya tersaring," kata Momon.

Peralatan lainnya yang dipasang yakni akurium tujuannya untuk mengurangi C02 dan menjaga kelembapan udara, kipas angin yang menggunakan air, tanaman, lalu exhaust fan untuk membantu sirkulasi udara.

"Kipas angin yang kita pakai yang ada airnya, ada juga tanaman, jadi kalau ada udara kotor masuk tersaring dengan exhaust," kata Momon.

Dia mengatakan pemasangan alat penyaring udara di SDN Cilincing 07 Pagi melibatkan siswa dari SMK Negeri 4 Jakarta jurusan pembangunan.

Menurut dia, pelibatan siswa SMK tersebut bagian dari praktek kerja lapangan. Total ada 42 siswa yang dilibatkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

25 Perusahaan

Sebelumnya, ada sekitar 25 perusahaan di Jakarta yang diduga mencemari lingkungan. Asap yang dikeluarkan dari pusat produksi pabrik itu dinilai melebihi ambang batas baku mutu sehingga berpengaruh terhadap kualitas udara Jakarta.

Saat ini Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah melakukan review terhadap sejumlah perusahaan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, perusahaan ini diberi peringatan untuk mengoreksi mekanisme produksinya. Anies mengatakan review dilakukan bukan bertujuan untuk menghukum perusahaan tersebut, tapi agar perusahaan mengubah metode atau cara produksi mereka.

"Tujuannya bukan menghukum tapi mereka mengubah cara berproduksi. Jangan produksinya meninggalkan residu yang merusak lingkungan," jelas Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Sebanyak 25 perusahaan ini merupakan industri skala rumahan yang berada di Jakarta Utara, 23 di antaranya merupakan usaha pembakaran arang dan peleburan timah.

Anies mengatakan pihaknya memberi tenggat agar melaksanakan apa yang diperintahkan Pemprov DKI Jakarta dalam memperbaiki mekanisme produksi.

"Kalau tenggat waktu itu tidak ditunaikan, maka kita akan berikan sanksi, termasuk pencabutan izin salah satu opsinya," jelas Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.