DPR Sahkan 5 Calon Pimpinan Jadi Komisioner KPK Periode 2019-2023

DPR Sahkan 5 Calon Pimpinan Jadi Komisioner KPK Periode 2019-2023

DPR mengesahkan lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi komisioner KPK periode 2019-2023.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (17/9/2019), pengesahan lima komisioner KPK ini disambut anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna masa persidangan delapan DPR tahun 2019-2020 di kompleks MPR-DPR Jakarta.

Rapat paripurna DPR membacakan hasil fit and proper test dari Komisi III DPR terhadap lima calon pimpinan KPK terpilih.

Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah memimpin jalannya rapat paripurna masa persidangan delapan DPR tahun 2019-2020.

Tepuk tangan menyambut kedatangan lima calon pimpinan KPK terpilih, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pongolango, dan Nurul Gufron.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membacakan hasil dari proses pemilihan pimpinan KPK sekaligus mengesahkan lima calon pimpinan KPK menjadi komisioner kpk periode 2019-2023.

Lima pimpinan KPK ini sebelumnya telah dipilih berdasarkan hasil voting 10 fraksi di Komisi III DPR dengan mengalahkan lima calon pimpinan lainnya.

Setelah disahkan, lima pimpinan KPK dipersilahkan menuju ke atas podium pimpinan untuk bersalaman dan berfoto bersama. Para pimpinan terpilih KPK ini juga sudah mulai merancang kinerja pasca-RUU KPK disahkan nantinya.

"Kita berkirim surat juga kepada Komisi III terkait pasal-pasal yang menjadi perhatian dari masyarakat maupun pegawai KPK, misalnya terkait dengan dewan pengawas," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 17 September 2019, 10:06 WIB

Video Terkait

Spotlights