Sukses

Fraksi PDIP: Pembangunan Stadion JIS dan Masalah Hukum Harus Dipisahkan

Gembong mengaku, dia ingin stadion berstandar FIFA itu cepat selesai agar masyarakat Jakarta bisa menikmatinya dan punya kebanggaan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berharap pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) di Taman BMW, Jakarta Utara dapat segera rampung.

Soal masalah sengketa lahan yang mengiringi pembangunan tersebut, dia meminta agar persoalan hukum dipisahkan dari pembangunan stadion tersebut. Menurutnya, bagaimanapun juga pembangunan stadion harus tetap berjalan.

"Jadi saya pikir Pemda bisa tetap menjalankan apa yang menjadi programnya, perkara persoalan hukum kita pisahkan dari proses pembangunannya," tutur Gembong saat dihubungi, Sabtu (24/8/2019).

"Artinya kita pisahkanlah antara persoalan pembangunan dengan persoalan hukumnya, gitu aja," lanjut dia.

Gembong mengaku, dia ingin stadion berstandar FIFA itu cepat selesai agar masyarakat Jakarta bisa menikmatinya dan punya kebanggaan.

Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bisa mengesampingkan persoalan hukum dan tetap fokus membangun.

"Ya nanti kalau dalam proses hukum ternyata dimenangkan oleh masyarakat, dua hal yang berbeda begitu, maksud saya begitu," dia mengakhiri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sengketa dengan PT BPH

Sebelumnya, Direktur Proyek Jakarta Propetindo (Jakpro) Iwan Takwin menyatakan, pembangunan Stadion BMW Jakarta terus berlanjut.

Masalah sengketa lahan yang tengah dihadapi oleh Pemprov DKI Jakarta dengan PT Buana Permata Hijau (BPH), sama sekali tidak mengganggu proses pembangunan.

"Kan jelas pemberitaan dari Pak Gubernur pembangunan jalan terus. Jadi kita jalan terus," tutur Iwan saat dihubungi wartawan, Kamis (16/5/2019).

Ia menjelaskan, lahan yang sedang disengketakan lebih kepada sisi utara dari stadion BMW. Selain itu, pembangunan fisik memang belum dilakukan, namun pihaknya telah melakukan penimbunan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.