Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 dapat mengatur waktu dengan baik sehingga Raperda yang belum dibahas bisa cepat selesai.
Sebab, dari 117 Raperda dan perubahan perda, hanya ada 29 Perda yang berhasil disahkan selama DPRD DKI periode 2014-2019 menjabat.
Baca Juga
“Periode yang akan datang itu mengambil hikmah apa saja penyebab dari keterlambatan dalam proses. Dan saya berharap kehadiran di Jakarta bisa ditingkatkan, sehingga kunjungan kerja di daerah perlu dikaji, apakah intensitas tetap seperti kemarin,” ujar Anies usai acara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Advertisement
Anies mengingatkan agar anggota dewan terpilih bisa bercermin pada periode sebelumnya. Apalagi terkait alokasi waktu dan intensitas kunker.
Hal ini agar kinerja mereka di DPRD DKI Jakarta bisa lebih baik dari yang sebelumnya.
“Masa singgahnya seperti apa, berapa hari di Jakarta, berapa hari kunjungan kerja, berapa waktu untuk ke masyarakat, dari situ bisa tingkatkan kinerja,” tuturnya.
“Dengan adanya kebaruan, harapan ada peningkatan produktivitas. Jadi jangan saling menyalahkan,” Anies Baswedan mengakhiri.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.