Sukses

Polisi Tangkap Penembak Anjing di Tangerang

Sempat ada cekcok antara pemilik anjing dan terduga pelaku bahkan sempat ditengahi ketua RT setempat. Namun tidak ada hasil

Liputan6.com, Tangerang - Polisi menangkap penembak anjing peliharaan di Perumahan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang. Kasus ini pun sempat viral dan mendapat respons dari berbagai pecinta hewan.

Di akun Instagram @anstlucia, foto bangkai anjing yang biasa dipanggil Beedo itu, mendapat 2.960 likes dan sekitar 860an komentar. Termasuk respons dari Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif. Kapolres bukan hanya memberikan tanda like, tapi langsung mengusut kasus tersebut.

Unit Jatanras dari Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang kemudian mendatangi tempat kejadian perkara di Perumahan Water Point, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kapolres menerangkan, anjing yang ditembak dengan senapan angin itu merupakan anjing peliharaan warga setempat bernama Titus.

Sedangkan pemilik akun @anstlucia adalah adik ipar Titus bernama Anastasia Lucia. Terduga pelaku, kata Sabilul, berinisial A (38) yang tinggal tidak jauh dari kediaman pemilik anjing.

"Tim sudah mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan senjata senapan angin yang diduga digunakan untuk menembak anjing," kata Sabilul, Rabu (14/8/2019).

Sabilul mengatakan, anjing bernama Beedo itu mati dengan 4 butir mimis atau peluru senapan angin. Peristiwa itu, terjadi pada Senin sore 12 Agustus 2019.

Menurutnya, Titus mendapat informasi bahwa anjingnya ditembaki oleh terduga pelaku. Titus kemudian meminta adik iparnya untuk memastikan kebenaran informasi itu.

"Saat dicek, kondisi anjing sudah mati dan ditutupi kertas dan dedaunan," ujar Sabilul.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Todongkan Senapan Angin

Adik ipar pemilik anjing kemudian mendatangi rumah terduga pelaku. Namun, kata Sabilul, terduga pelaku malah menodongkan senapan angin itu kepada adik ipar Titus. Tak berselang lama, Titus juga mendatangi kediaman terduga pelaku.

"Sempat ada cekcok antara pemilik anjing dan terduga pelaku bahkan sempat ditengahi ketua RT setempat. Namun tidak ada hasil," katanya.

Sabilul menambahkan, petugas sudah mengamankan terduga pelaku A. Saat ini, A diamankan di Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi, terduga pelaku mengaku telah melakukan penembakan itu. Motifnya, pelaku kesal karena istri dan anak terduga pelaku terjatuh saat bersepeda. Saat itu, posisi anjing diikat di sebuah pohon.

"Istri dan anak terduga pelaku jatuh dari sepeda karena merasa anjing itu akan mengejarnya," terang Sabilul.

Sabilul menegaskan, penanganan peristiwa itu bukan semata kekejaman terhadap hewan. Melainkan yang lebih memprihatinkan, kata dia, adalah penggunaan senjata di luar kewenangan untuk unjuk kekuatan. Serta, lanjutnya, untuk aspek keamanan masyarakat.

"Sudah ada perselisihan gara-gara penembakan itu. Harus ditindaklanjuti agar masalah tidak melebar misalnya justru senjata digunakan untuk menyerang sesama warga," tegasnya.

Sabilul juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia senapan angin agar peristiwa seperti itu tidak terulang lagi. Tersangka A pun terancam 2 tahun kurungan penjara. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.