1/8
Terdakwa dugaan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Asty dituntut 2 tahun penjara, denda Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)