Sukses

Kemenkominfo: Jangan Pasang Nama Anak di Media Sosial

Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Riki Arif Gunawan mengatakan, internet sekarang ini memang tidak ramah bagi anak.

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan, publik di Tanah Air sedang dihebohkan dengan kasus child grooming, yang merupakan modus baru penculikan anak lewat jejaring media sosial.

Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Riki Arif Gunawan mengatakan, internet sekarang ini memang tidak ramah bagi anak. Karenanya harus mendapatkan pengawasan dan pendampingan dari orang tua saat mengakses dunia maya.

"Internet ini tidak ramah untuk anak. Jadi harus didampingi oleh orang tua," kata Riki dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2019).

Dia menuturkan, masyarakat Indonesia ini masih menggunakan budaya lama dalam menggunakan internet. Yaitu mudah percaya.

"Budaya lama kita, kita mudah percaya. Budaya inilah sangat riskan di internet," jelas Riki.

Dia pun meminta masyarakat untuk tidak terlalu terbuka di internet. Misalnya, memasang nama anak di media sosial atau selalu memberi tahu lokasi diri.

"Jangan terlalu terbuka kita. Misalnya nama anak kita, sedang kita dimana. Itu suatu informasi yang berbahaya," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.