Sukses

Faktor Usia dan Tuntutan Kerja, Alasan Nunung Konsumsi Sabu

Menurut Argo, Nunung sudah sempat diperingatkan oleh sang suami untuk tidak menggunakan barang haram tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membeberkan hasil penyidikan kasus narkotika yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Diketahui Nunung mengkonsumsi sabu karena tuntutan pekerjaan.

"Karena tuntutan pekerjaan, karena kondisi, umur, dan akhirnya saudara Nn menggunakan untuk daya tahan tubuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes argo Yuwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Dari penyidikan juga terungkap bahwa Nunung menggunakan sabu setiap hari.

Menurut Argo, Nunung sudah sempat diperingatkan oleh sang suami untuk tidak menggunakan barang haram tersebut.

"Namun, Nn tidak mau menggubrisnya," kata Argo.

Selain Nunung, sang suami July Jan Sambiran dan salah seorang pengedar sabu HD turut ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

"Ketiga tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 200 tentang Narkotika," kata Argo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangkapan

Polisi menangkap artis komedian Nunung terkait penyalahgunaan narkoba di kediamannya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Dia diamankan di sana pada Jumat, 20 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB siang.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, selama kurun waktu Maret 2019 hingga Juli 2019, Nunung sudah lima kali membeli sabu melalui seorang kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu. Terakhir, pada Jumat lalu.

"Pada saat itu, Hadi Moheriyanto sudah menyerahkan sabu sebanyak 2 gram kepada tersangka Nunung," kata Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).

Polisi mendapati uang Rp 3,7 juta saat menangkap Hadi Moheriyanto. Calvijn menjelaskan, uang itu diberikan oleh Nunung.

Menurut pengakuan Hadi Moheriyanto, sabu dua gram dipatok dengan harga Rp 2,6 juta. Sementara, sisanya Rp 1,1 juta itu adalah uang untuk membayar utang pemesanan sebelumnya.

"Tersangka Nunung sebelum penangkapan tanggal 19 Juli 2019 sudah memesan dan baru membayar sekitar Rp 200 ribu dan sisanya dibayarkan Rp 1,1 juta termasuk dengan pemesanan yang terakhir yang 2 gram," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.