Sukses

Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Nunung

Polisi diminta untuk menuntaskan kasus narkoba yang menjerat Nunung dan suaminya.

Liputan6.com, Jakarta - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya, Iyan Sembiran alias  July Jan Sambiran ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat 19 Juli 2019. Dari hasil tes urine, Nunung dan suami dinyatakan positif menggunakan sabu. 

Ketua Indonesia Narcotic Watch (INW), Budi Tanjung meminta, polisi untuk menuntaskan kasus narkoba yang menjerat Nunung dan suaminya.

"Kami mendesak polisi untuk tidak hanya berhenti sampai pada Nunung dan Iyan," kata Budi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Sebelum Nunung, polisi juga pernah menangkap sejumlah komedian Srimulat terkait kasus narkoba. Di antaranya, Polo yang dua kali ditangkap pada 2000 dan 2004. Selain itu, Doyok juga ditangkap pada 2000, Tesy ditangkap pada Oktober 2014, dan Gogon ditangkap pada 2007 silam.

"Sebaiknya Nunung membantu polisi dalam mengungkap peredaran narkoba di kalangan artis. Beritahu polisi siapa saja artis yang terlibat narkoba dan bandar yang biasa memasok sabu ke kalangan artis," ucap Budi.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangkapan Nunung dan Suami

Dari hasil pemeriksaan, lima bulan sudah Nunung menggunakan sabu bersama sang suami. Hal itu lantaran berat dan padatnya aktivitas dalam kerja.

"Mangakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat 19 Juli 2019.

Menurut Argo, Nunung ditangkap bersama sang suami di kediamannya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.15 WIB siang tadi. Dari tangannya disita satu klip sabu seberat 0,36 gram.

"Hasil tes urine positif narkotika," jelas dia.

Turut juga barang bukti lain yang ditemukan penyidik di lokasi. Di antaranya dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik sebagai alat bantu hisap sabu, dan sebuah botol yang disulap menjadi bong pemakaian sabu.

"Termasuk potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, dan sebuah korek gas," Argo menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.