Sukses

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Berbahan Obat Warung di Bogor

MS sebagai peracik sekaligus yang mencari bahan baku dan peralatan, sedangkan ES dan DK berperan memasarkan barang haram itu.

Liputan6.com, Jakarta Satnarkoba Polres Bogor membongkar pabrik ekstasi rumahan di kawasan Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam sehari, industri rumahan ini mampu memproduksi ekstasi palsu sebanyak 500 butir.

Para tersangka membuat ekstasi tersebut dari campuran berbagai obat warung yang dihancurkan. Bahan baku sabu, yaitu amfetamin dan metamfetamin, dan ekstrak kopi. Seluruh bahan baku itu kemudian dicampur dengan cairan kimia yang selanjutnya dicetak dengan mesin.

Dari penggeledahan polisi, di dalam dapur rumah tersangka ditemukan alat-alat, di antaranya berupa mesin pencetak pil ekstasi, obat warung, dan puluhan pil inex.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang, yaitu MS, ES, dan DK. Ketiganya memiliki peran masing-masing. MS sebagai peracik sekaligus yang mencari bahan baku dan peralatan, sedangkan ES dan DK berperan memasarkan barang haram itu.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam mengatakan, pihaknya telah melakukan pengintaian kurang lebih selama satu minggu. Hingga akhirnya kejahatan yang dilakukan ketiga tersangka itu terungkap.

"Pengakuan mereka baru memproduksi ekstasi sebulan lalu. Dijualnya ke sekitar Jabodetabek," kata Andri, Jumat (19/7/2019).

Andri mengungkapkan para pelaku menggunakan obat-obatan yang biasa dijual di warung-warung sebagai bahan baku membuat ekstasi. Racikan tersebut mudah dibuat lantaran bahan bakunya dijual bebas di warung.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Didapat Secara Otodidak

Produksi ekstasi yang dibuat oleh para pelaku ini tak kalah dari sisi kualitas, terutama jika dibandingkan dengan inex asal luar negeri. Padahal, bahan bakunya hanya dari obat-obatan yang bebas dijual di warung-warung.

Dari keterangan MS, dia belajar meracik bahan baku farmasi itu menjadi butiran pil memabukkan secara autodidak.

"Tersangka MS tidak memiliki dasar atau ahli bidang apoteker, karena belajar dari buku dia akhirnya bisa meracik bahan kimia jadi ekstasi," terang Andri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.